Ratusan Warga Geruduk Balai Desa, Tuntut Kades Taman Pemalang terkait Transparansi dan Perbaikan Makam

by Editor Muh. Asdar
0 comments

PEMALANG,BB – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Taman Bersatu (ALAMASTU) bersama Ormas GRIB Jaya Pemalang menggeruduk Balai Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Senin (26/1/2026).

Mereka menuntut pertanggung jawaban Kepala Desa terkait kerusakan makam di TPU Mbah Haji akibat penebangan pohon beberapa hari yang lalu.

Massa mendatangi Kantor Balai Desa sejak pukul 09.30 WIB. Dalam aksi ini, massa menyuarakan sejumlah tuntutan, di antaranya perbaikan makam yang rusak akibat penebangan pohon, perbaikan akses jalan menuju makam, transparansi hasil penjualan kayu dari area makam, pemasangan penerangan di sekitar makam, serta transparansi pengelolaan sewa lahan bengkok.

Aksi damai tersebut disambut oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Taman dengan membuka ruang audiensi. ‎Proses audiensi berlangsung kondusif dengan pengawalan ketat dari unsur TNI dan Polri serta pendampingan Pemerintah Kecamatan Taman.

Kepala Desa Taman, Agus Sutrisno, dalam paparannya mengakui adanya penebangan pohon jenis Albasia di area makam yang dilakukan pada 6 Januari 2026. Ia menyebutkan hasil penjualan kayu tersebut mencapai Rp12 juta.

‎‎“Penebangan dilakukan tanggal 6 Januari 2026. Pohon tersebut dijual dan laku senilai Rp12 juta,” ujar Agus Sutrisno di hadapan perwakilan massa.

‎‎Dalam audiensi itu, disepakati bahwa Kepala Desa Taman bersedia dan bertanggung jawab memperbaiki kerusakan makam yang ditimbulkan akibat penebangan pohon.

‎‎Dalam audiensi itu, disepakati bahwa Kepala Desa Taman bersedia dan bertanggung jawab memperbaiki kerusakan makam yang ditimbulkan akibat penebangan pohon.

Seluruh tuntutan  ALAMASTU dikabulkan dan ditargetkan rampung paling lambat sebelum bulan Ramadan 2026.

‎‎Sementara itu, juru bicara ALAMASTU, Sanni Panggih, menjelaskan bahwa total terdapat empat pohon di area makam, terdiri dari tiga pohon Albasia dan satu pohon Beringin. Ia menyebut sebagian pohon tumbang akibat faktor usia.

‎‎“Kami menerima hasil kesepakatan ini, namun tetap akan menunggu realisasi dan komitmen dari Kepala Desa Taman. Dalam kesepakatan juga sudah tertuang adanya sanksi jika tidak dilaksanakan,” tegas Sanni.

‎‎Selain persoalan makam, warga juga menyoroti pengelolaan tanah bengkok desa yang disewakan dan diduga memiliki permasalahan administrasi. Menanggapi hal tersebut, Kades Agus Sutrisno berjanji akan menyelesaikan persoalan tanah bengkok sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.

Aksi damai ini ditutup dengan kesepakatan bersama dan harapan warga agar seluruh janji pemerintah desa dapat direalisasikan sesuai waktu yang telah disepakati.(*)

You may also like