BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Di tengah gelombang semangat perjuangan pembentukan Provinsi Luwu Raya, muncul fenomena kurang terpuji yang mengusik kantong warga. Menanggapi maraknya keluhan terkait lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) eceran yang tak masuk akal, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Luwu Utara akhirnya mengambil tindakan tegas.
Kepala DP2KUKM Luwu Utara, Pasolangan, SP. MSI, mengeluarkan imbauan keras kepada para pelansir dan pengecer BBM agar tidak memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan pribadi yang berlebihan.
Pemerintah daerah tidak main-main dalam menyikapi isu ini. Bagi para oknum yang terbukti menjual BBM jauh di atas harga kewajaran, DP2KUKM telah menyiapkan sederet “hadiah” administratif hingga hukum, diqntaranya Teguran Keras dan peringatan tertulis.bPenertiban di lapangan secara langsung. Pelaporan ke pihak berwajib (Aparat Penegak Hukum). Dan Penutupan paksa aktivitas penjualan.
“Praktik penjualan yang terlalu mahal bukan hanya membebani masyarakat kecil, tetapi juga memperburuk kondisi ekonomi warga yang sangat bergantung pada akses BBM untuk bekerja,” tegas Pasolangan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (27/01/2026).
Langkah tegas ini diambil bukan sekadar soal regulasi, melainkan menjaga keadilan sosial. Di saat masyarakat Luwu Raya sedang bersatu dalam perjuangan kolektif, tindakan “aji mumpung” dengan menaikkan harga BBM dinilai dapat mencederai solidaritas warga.
Pihak dinas berharap para penjual eceran memiliki empati dan tanggung jawab sosial. Fokus utama saat ini adalah memastikan roda ekonomi masyarakat tetap berputar tanpa tercekik biaya transportasi yang melambung akibat ulah spekulan.
“Kami berharap seluruh pelansir dan penjual dapat menunjukkan tanggung jawab sosial, bukan malah memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” pungkas Pasolangan. (Kaisar)