BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, kembali memakan korban jiwa. Sebanyak empat orang penambang dilaporkan mengalami insiden, satu diantaranya meninggal dunia pada Sabtu (17/1/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di lokasi tambang emas ilegal yang berada di wilayah pegunungan Rampi. Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kejadian yang menewaskan satu orang dari empat penambang tersebut masih belum diketahui secara resmi.
Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana,
bahwa benar, saya juga barusan dapat telpon dari Pospol Rampi, sementara anggota persiapan ke atas mas untuk cek tempat kejadian perkaranya.
“Benar, barusan ada telpon dari Pospol Rampi, sementara anggota persiapan ke atas untuk mengecek tempat kejadian perkaranya,” ucap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Sabtu (17/01/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas penambangan emas tanpa izin di wilayah Rampi sudah berlangsung cukup lama dan kerap dilakukan secara tradisional dengan risiko keselamatan yang tinggi. Kondisi geografis yang sulit dijangkau serta minimnya pengawasan turut memperbesar potensi kecelakaan kerja di lokasi tambang ilegal tersebut.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pengumpulan data dan penyelidikan awal untuk memastikan identitas korban serta dugaan penyebab insiden yang menelan satu korban jiwa dan tiga lainnya mengalami luka yang cukup serius tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang korban jiwa akibat aktivitas pertambangan ilegal, sekaligus menjadi perhatian serius terkait keselamatan kerja dan penegakan hukum di wilayah tambang tanpa izin di Luwu Utara. (Kaisar)
Empat Penambang Emas Ilegal di Rampi Luwu Utara Alami Insiden, Satu Diantaranya Meninggal Dunia