BERITABERSATU.COM, ACEH TIMUR – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur bergerak cepat menangani kasus dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di Gampong Teumpeun, Kecamatan Peureulak Barat, Senin (29/12/2025). Hanya dalam waktu satu jam setelah peristiwa dilaporkan, pihak kepolisian berhasil mengamankan situasi dan pelaku.
Peristiwa yang terjadi sekira pukul 16.15 WIB tersebut menelan korban jiwa seorang buruh tani bernama Kharun Nasri (54), warga Gampong Teumpeun. Korban dilaporkan meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala yang diduga disebabkan oleh penganiayaan menggunakan senjata tajam.
Terduga pelaku berinisial AN (43), yang juga merupakan warga desa yang sama dengan korban, dilaporkan langsung menyerahkan diri ke Polsek Peureulak Barat sesaat setelah kejadian. Bersamaan dengan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah parang.
Kapolsek Peureulak Barat, Iptu Muhammad Vito Romadhonsyah, S.Tr.K., segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur untuk melakukan tindakan kepolisian lebih lanjut. Tim INAFIS diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta identifikasi korban guna kepentingan penyidikan.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.
“Benar telah terjadi tindak pidana pembunuhan di wilayah Peureulak Barat. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Terkait latar belakang peristiwa, pihak kepolisian menyatakan masih melakukan pendalaman. “Untuk motif (kejadian) sedang kami dalami melalui pemeriksaan intensif,” tutupnya.
Saat ini, jenazah korban telah dievakuasi, dan situasi di Gampong Teumpeun dilaporkan dalam keadaan kondusif di bawah pengawasan pihak berwajib. (IW)