BERITABERSATU.COM, SINJAI – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai untuk Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui. Persetujuan ini menjadi sinyal kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai untuk mengakselerasi pembangunan daerah tahun depan, di tengah tantangan fiskal yang tidak ringan.
Keputusan penting tersebut diketuk dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai, Minggu (30/11/2025) sore. Proses pembahasan anggaran yang melibatkan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ini ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 dari Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman, kepada Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati Arif menegaskan bahwa postur APBD 2026 dirancang secara strategis untuk menjadi solusi atas problem mendasar masyarakat.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab kita sebagai pelaksana amanah rakyat. APBD 2026 ini harus menjawab kebutuhan nyata masyarakat, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur, serta penguatan pertumbuhan ekonomi daerah,” tegas Bupati.
Mengapresiasi sinergi antara eksekutif dan legislatif, Bupati Ratnawati mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Ia menekankan pentingnya eksekusi program yang taat aturan dan berorientasi pada target kinerja yang jelas.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran ini, agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, A. Jusman, memberikan apresiasi atas sinergi yang solid di tengah penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat.
Jusman menyebut postur APBD 2026 yang disepakati adalah hasil kompromi yang realistis, efisien, dan tetap berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Legislator Partai NasDem Sinjai ini secara khusus menyoroti pentingnya tindak lanjut Peraturan Daerah (Perda) yang telah disepakati. Menurutnya, sebuah Perda tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen di atas kertas.
“Implementasi dari Perda ini kelak harus benar-benar diawasi dan dijalankan dengan sepenuh hati. Harus menjelma menjadi pelayanan yang dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat Sinjai,” harap A. Jusman.
Bersamaan dengan persetujuan APBD 2026, rapat paripurna juga mengesahkan dan menyerahkan kembali tiga Ranperda krusial yang telah difasilitasi oleh Pemprov Sulsel untuk segera ditetapkan menjadi Perda, yaitu Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perumda Air Minum Tirta Sinjai Bersatu (untuk penguatan layanan air bersih). Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan (untuk menjaga ketahanan pangan daerah). Dan Ranperda tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas (untuk menciptakan Sinjai yang inklusif).
Rapat paripurna ini dihadiri lengkap oleh Wakil Bupati Sinjai A. Mahyanto Mazda, unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Desa. Ketuk palu anggaran ini menandai dimulainya babak baru pengawasan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Sinjai. (Adv)