BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA — Seorang oknum kepala desa di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, berinisial TW, diduga menjadi dalang kegiatan tambang ilegal di wilayah Kecamatan Rampi. Dugaan tersebut muncul setelah terjadinya penyerobotan lahan milik warga setempat dan penganiayaan terhadap seorang penduduk lokal.
Lebih dari 50 orang yang disebut sebagai anggota dari oknum kades tersebut dilaporkan memasuki kawasan Rampi untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal. Dalam peristiwa itu, seorang warga setempat berinisial ER dan seorang rekannya mengalami penganiayaan hingga harus dilarikan ke fasilitas pelayanan kesehatan di kecamatan tersebut.
Pihak yang diduga terlibat adalah oknum Kepala Desa di wilayah kecamatan Bone-Bone, TW, bersama puluhan orang yang disebut sebagai pengikutnya. Korban adalah warga asli Rampi, sementara laporan awal berasal dari salah satu penduduk yang enggan disebutkan namanya.
Insiden terjadi di wilayah Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, sementara oknum kades tersebut berasal dari Kecamatan Bone-Bone.
Peristiwa ini terungkap pada Senin, 24 November 2025, berdasarkan keterangan warga setempat.
“Kami menduga aktivitas tambang ilegal ini didalangi oleh oknum kades TW untuk kepentingan tertentu,” terang warga yang enggan disebutkan namanya.
“Aksi penyerobotan lahan dan penganiayaan terjadi saat kelompok tersebut menjalankan kegiatan tambang tanpa izin,” ucap Warga, Senin (24/11/2025). Malam.
Menurut warga yang memberikan kesaksian, TW sempat dikejar masyarakat setelah ketegangan terjadi, namun ia melarikan diri menggunakan sepeda motor menuju poros Masamba–Rampi.
“Ia akan membawa persoalan ini ke lembaga adat, dan bila tidak terselesaikan, mereka akan menyerahkannya kepada pihak berwajib,” tutupnya. (Kaisar)