BERITABERSATU.COM, JEMBER – Sebuah video berdurasi 2 menit 3 detik mendadak viral di media sosial, merekam ketegasan seorang warga yang menghentikan paksa proyek pembangunan saluran irigasi di pinggir jalan Alun-alun Desa Tugusari, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.
Alasan penghentian itu, lantaram Proyek tersebut dicap “ilegal” karena tidak memasang papan informasi proyek, sebuah syarat wajib bagi proyek yang didanai anggaran pemerintah, serta mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dalam rekaman yang beredar luas, terlihat jelas para pekerja langsung menghentikan aktivitas mereka setelah dimarahi oleh pria perekam video tersebut.
“Ini pekerjaan ilegal, eh mas berhenti mas, jangan diteruskan ini ilegal. Nanti kalau saya laporkan ke polisi sampean dimintai keterangan, berhenti, berhenti. Dari awal saya sudah mengingatkan jangan dikerjakan, pasang dulu papan informasi baru bisa dikerjakan,” ujar pria dalam video tersebut dengan logat campuran Indonesia dan Madura.
Setelah ditelusuri, ternyata Pria di balik video viral tersebut terkonfirmasi adalah Muhammad Yunus, yang dikenal luas sebagai Pak Jitu, pemilik media siber pakjitu[dot]com sekaligus seorang jurnalis. Dihubungi pada Selasa (20/11/2025), Yunus membenarkan bahwa dialah yang merekam dan menghentikan proyek tersebut.
“Ya itu saya yang buat,” jawabnya singkat. Kejadian berlangsung pada hari Senin (19/11/2025) di lokasi tersebut.
Yunus menjelaskan bahwa proyek yang diduga didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) ini telah dimulai sejak 11 November 2025. Ia mengaku sudah berulang kali menegur pihak pelaksana sejak hari pertama karena ketiadaan papan informasi dan rambu lalu lintas.
“Hari pertama mulai kerja itu sudah saya tanyakan belum dipampangnya Papan Informasi dan rambu lalu lintas, sudah saya tegur dan suruh pasang dulu. Karena selain itu wajib dalam sebuah proyek, papan informasi dan rambu itu ada anggarannya tersendiri,” ungkapnya.
Meski telah dikomplain berkali-kali melalui chat WhatsApp kepada orang yang diduga mandor, peringatan Yunus diabaikan selama sembilan hari berturut-turut.
“Sudah keterlaluan, setelah saya suruh berhenti dan saya ancam laporkan pun masih dilanjutkan,” tegas Yunus. “Terakhir kemarin sore, saya kirimi foto bahwa semua foto proyek itu sudah saya print, dan akan saya laporkan jika besok (hari ini) masih tetap melanjutkan. Lah, tadi pagi masih kerja, ya saya laporkan beneran, ini sedang saya proses,” ujarnya, menunjukkan keseriusan untuk memproses hukum kasus ini.
Selain masalah transparansi, Yunus juga menyoroti dua dugaan pelanggaran serius lainnya, antara lain Pengabaian K3, dimana Sebagian besar pekerja terlihat tidak mengenakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), padahal hal ini adalah kewajiban mutlak, terutama untuk proyek yang menggunakan uang rakyat.
Kemudian adanya Dugaan Ketidaksesuaian Teknis. Yunus menyebut adanya dugaan pengerjaan proyek yang tidak menggunakan molen, yang menurut ahli proyek adalah sebuah keharusan teknis.
Aksi pelaporan yang diusulkan Yunus bukan hanya fokus pada satu kasus. Ia menyoroti maraknya proyek tanpa papan informasi di wilayah Jember yang ia anggap meresahkan.
“Ini meresahkan, pelaku-pelaku ini seolah kebal hukum, semena-mena terhadap uang rakyat. Itu uang rakyat loh, semua masyarakat harusnya marah jika uang mereka dianggap barang bercandaan,” tegasnya.
Yunus menutup pernyataannya dengan menekankan hak masyarakat untuk mengawasi penggunaan anggaran. “Masyarakat harus paham bahwa mereka punya hak untuk tahu dibuat apa saja uang mereka, semua masyarakat, tidak harus wartawan dan LSM. Kalau ada yang diduga menyelewengkan uang mereka tanyakan, boleh—itu wajib malah, perintah undang-undang,” pungkasnya. (Tahrir)