BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dimulai dari tahap perencanaan hingga Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi antara KPK Wilayah Jawa Tengah dan DIY bersama Pemerintah Kabupaten Banjarnegara di Aula Sasana Karya Praja, Rabu (19/11/2025).
Rakor tersebut diselenggarakan oleh Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, yang dihadiri oleh Bupati Banjarnegara, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Banjarnegara.
Untuk diketahui, dari KPK hadir Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan, Azril Zah, serta Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Penindakan, Arief Rahman.
Azril Zah menekankan pentingnya sinergi antara KPK dan pemerintah daerah dalam memperkuat integritas pengelolaan anggaran. Menurutnya, setiap usulan pembangunan harus berpedoman pada prioritas daerah dan kebutuhan masyarakat.
“Kami sering mendapati informasi, misalnya dalam proses pengadaan barang spesifikasi tidak sesuai, adanya hubungan kekerabatan, hingga pemberian sesuatu dari vendor. Hal ini bertentangan dengan aturan yang berlaku,” ujarnya, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sementara itu, Arief Rahman menyampaikan bahwa pengawasan terhadap legislatif tetap berjalan secara efektif. Ia mengkritisi masih adanya praktik Dana Aspirasi atau Pokir Dewan yang dinilai tidak sesuai mekanisme semestinya.
“Melalui forum ini, KPK kembali menegaskan bahwa pencegahan korupsi bukan dimulai dari pengawasan, tetapi sejak tata kelola tahap perencanaan,” tegas Arief.
“Melalui forum ini, KPK menegaskan kembali bahwa pencegahan korupsi tidak hanya dimulai dari pengawasan, tetapi dari tata kelola sejak tahap perencanaan,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Banjarnegara, Dr Amalia Desiana berkomitmen untuk memperkuat pengawasan di seluruh jajaran perangkat daerah.
“Dalam kegiatan ini, anggota DPRD juga hadir lengkap, agar kami punya pedoman yang jelas apa yang harus kami kerjakan untuk tahun-tahun berikutnya,” terang Bupati.
Rakor juga membuka ruang dialog antara KPK, anggota DPRD, dan OPD. Diskusi berlangsung produktif, terutama mengenai strategi membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi melalui kerja sama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif.
(Arief/Kom)