Kontroversi Pelantikan Kakanwil Kemenag Kalteng: Internal Ungkap Banyak Kejanggalan

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Palangka Raya – Pelantikan M. Yusi Abdhian sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Tengah pada 12 November lalu berubah menjadi sorotan panas. Alih-alih menjadi momen penyegaran birokrasi, proses pengangkatan itu justru menimbulkan tanda tanya besar dan menyeret isu dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang berputar di sekelilingnya.

Di kalangan internal Kemenag, pelantikan Yusi disebut sebagai “anomali birokrasi yang terlalu mencolok untuk diabaikan.”

Sejumlah sumber internal di Kemenag, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut Yusi sebenarnya tidak lolos dalam seleksi terbuka (lelang jabatan) Kakanwil. Namun, keputusan pusat berkata lain: Yusi tetap dilantik.

“Beliau itu itu notabene masih eselon III. Melompat langsung menjadi Kakanwil (eselon II) tanpa mengikuti assessment jabatan adalah sesuatu yang hampir mustahil tanpa ‘dorongan khusus’. Ini jelas tidak lazim,” ujar seorang sumber yang enggan disebut namanya, Senin 17 November 202

Di Palangka Raya, isu dugaan transaksi jabatan langsung menggema. Beberapa staf Kemenag menyebut pelantikan itu terlalu tergesa-gesa, prosedurnya tidak transparan, dan aroma “jual beli jabatan” tercium kuat.

Salah satu yang mencuat adalah informasi mengenai pengumpulan dana sebesar Rp10 juta dari seluruh Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Kalteng. Dana itu disebut-sebut dikumpulkan melalui oknum pejabat Kanwil.

Lebih ironis, beban dana itu turun hingga ke sekolah-sekolah di bawah Kemenag. Sejumlah madrasah mengaku ikut dimintai setoran.

Dana tersebut, menurut dugaan para sumber, ditujukan sebagai “uang ucapan terima kasih” kepada pihak Kemenag RI di pusat yang memuluskan pelantikan.

Tiga tanggal berikut menjadi catatan mencurigakan:
• 6 November — Menteri Agama datang ke Palangka Raya.
• 7 November — Menteri kembali ke Jakarta. Diduga membawa “titipan” dari oknum Kanwil.
• 12 November — Yusi resmi dilantik sebagai Kakanwil.

Jarak yang begitu dekat ini memunculkan dugaan bahwa pelantikan tersebut telah diskenariokan sebelumnya.

“Sulit mengatakan ini hanya kebetulan. Terlalu rapi, terlalu cepat, dan terlalu banyak yang janggal,” ujar sumber internal lainnya.

Akademisi sekaligus pemerhati kebijakan publik, Eva Wijayanti SHI, M.Pd, CHt, CH, ikut angkat suara. Ia menilai proses ini harus mendapat perhatian serius.

“Dugaan KKN dalam pengisian jabatan publik, apalagi di instansi sebesar Kementerian Agama, tidak boleh dibiarkan. Ini menyangkut wibawa negara dan kepercayaan masyarakat,” tegas Eva.

Menurutnya, tata kelola rekrutmen pejabat harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kompetensi.

“Publik berhak mengetahui apa yang terjadi. Jika ada penyimpangan, aparat penegak hukum wajib turun tangan dan mengusutnya hingga tuntas,” tambahnya.

Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, M. Yusi Abdhian memilih tidak banyak bicara.

“Terkait apa yang ditanyakan, itu kewenangan pusat. Mohon maaf saya tidak bisa memberikan penjelasan,” jawabnya singkat. (Zan)

You may also like