BERITABERSATU.COM, BONE — Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., menunjukkan ketegasan kepemimpinannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja kepada 2.545 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 dan 2023 di Rumah Jabatan Bupati, Kamis (6/11/2025).
Kebijakan perpanjangan kontrak yang berpotensi hingga usia pensiun ini disertai dengan filter ketat yang diinisiasi oleh Bupati: seluruh PPPK wajib menjalani tes urine yang bekerja sama dengan BNNK Bone, menjadikan integritas moral sebagai syarat mutlak sebelum menjadi abdi negara.
Dalam arahannya, Bupati Andi Asman Sulaiman tidak basa-basi. Ia menjadikan pemberantasan narkoba dan korupsi sebagai prioritas utama di lingkungan Pemkab Bone.
“Hari ini kita mulai dari lingkup Pemkab Bone. Bagi yang terindikasi positif narkoba, SK-nya tidak akan diperpanjang,” tegas Bupati Asman Sulaiman.
Selain ancaman Narkoba, beliau juga memperingatkan praktik korupsi, bahkan yang sering dianggap remeh. “Jangan ada yang mencoba melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun, termasuk korupsi waktu,” katanya, menuntut disiplin tinggi dari seluruh PPPK.
Bupati Asman Sulaiman juga memberikan mandat khusus kepada ribuan PPPK yang baru diperpanjang kontraknya. Ia menyoroti isu stunting di daerah yang kaya pangan ini.
“Bone adalah lumbung pangan, seharusnya tidak boleh ada stunting di daerah ini. Karena itu, diperlukan kerja sama, keterpaduan, dan semangat tanpa ego sektoral,” ujarnya, menekankan pentingnya sinergi antarpegawai.
Beliau berharap 2.545 PPPK ini menjadi motor penggerak dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Saya minta bapak ibu menjadi perintis dalam mewujudkan Bone yang mandiri, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutup Bupati, menggarisbawahi peran strategis para PPPK dalam mencapai program strategis pemerintah daerah.
Laporan: Suparman Warium