Kasus Pencabulan Anak di Jember Mandek di Tangan Polisi: Satu Korban Hamil Tua, Satunya Lagi Putus Sekolah

by Ardin
0 comments

 BERITABERSATU.COM, JEMBER – Keadilan bagi anak-anak korban kejahatan seksual di Kabupaten Jember seolah terenggut. Dua keluarga di Jember kini hidup dalam kepedihan dan kekecewaan mendalam akibat lambatnya penanganan kasus pencabulan yang menimpa putri mereka oleh aparat kepolisian.

Laporan yang sudah masuk sejak Februari dan Juni 2025 di Polres Jember tak kunjung menunjukkan titik terang, bahkan hingga hari ini, Minggu (26/10/2025), terduga pelaku masih bebas berkeliaran.

Kasus yang melibatkan dua korban dari kecamatan berbeda ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/50/II/2025/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR dan LP/B/208/VI/2025/SPKT/POLRES JEMBER/POLDA JAWA TIMUR.

Dampak dari tindakan bejat pelaku sangat menghancurkan. Salah satu korban yang berasal dari Desa Kencong, Kecamatan Kencong, kini tengah mengandung buah hati yang tidak diinginkan dan menanti masa persalinan. Sementara korban lainnya, warga Desa Jombang, Kecamatan Jombang, terpaksa putus sekolah dari salah satu SMP Negeri di Jombang karena trauma yang dialaminya.

Kondisi ini memicu kritik pedas terhadap kinerja Polres Jember. Keluarga korban khawatir pelaku akan melarikan diri atau kembali mengincar anak-anak lain.
“Sudah lima bulan sejak laporan saya ajukan, tapi pelaku belum juga ditangkap. Anak saya sekarang hamil, hati kami hancur,” ungkap S, inisial orang tua korban dari Desa Kencong, dengan nada pilu.

Ia menambahkan, semua persyaratan dan bukti, mulai dari identitas pelaku, visum, hingga kelengkapan berkas sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. Namun, tak ada tindakan penangkapan.

“Kami sudah serahkan semua, tapi kenapa pelaku masih bebas? Keadilan untuk anak kami seperti diinjak-injak,” lirihnya.

Kesulitan ekonomi turut memperburuk penderitaan keluarga korban. “Anak saya hamil tua. Kami bingung bagaimana nanti biaya persalinannya. Kami ini orang susah, untuk makan saja sulit,” ujar S, pasrah.
Mendesak Penjelasan Polres Jember

Kedua keluarga korban mendesak agar Polres Jember segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi anak-anak mereka. Mereka juga menuntut adanya penjelasan resmi kepada publik terkait alasan lambatnya penanganan kasus sensitif yang melibatkan anak-anak ini.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Jember, Bripka David Bayu Wardhana, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp terkait perkembangan kedua kasus pencabulan anak tersebut. (Tahrir)

You may also like