BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA — Satuan Tugas (Satgas) Ketahanan Pangan Polres Luwu Utara bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DP2KUKM), Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Perum BULOG, serta perwakilan media melaksanakan pengawasan harga dan kualitas beras di pasar tradisional dan pasar modern, Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut bertujuan memastikan stabilitas harga dan ketersediaan beras di pasaran, sekaligus menindaklanjuti instruksi pemerintah terkait pengendalian harga bahan pokok menjelang akhir tahun.
Berdasarkan hasil pengecekan di sejumlah lokasi, harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) masih sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp12.500 per kilogram. Sementara itu, beras medium dijual sesuai HET sebesar Rp13.500 per kilogram. Namun, tim menemukan beras premium dijual di atas HET, mencapai Rp15.000 per kilogram.
Dari hasil pemeriksaan di tingkat produsen, diketahui harga jual beras masih berada di bawah HET, sehingga tidak memberatkan pedagang pengecer. Namun, kenaikan harga justru terjadi di tingkat pengecer.
Plt Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Ichwan Muddin, yang mewakili Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas, menjelaskan bahwa temuan tersebut menunjukkan adanya pedagang yang menjual beras di atas batas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
“Masih ada pedagang yang menjual beras premium di atas HET. Hal ini dapat menurunkan daya beli masyarakat, terutama bagi rumah tangga berpenghasilan rendah,” ungkap Iptu Ichwan.
Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres Luwu Utara akan terus melakukan pengawasan rutin di berbagai titik pasar.
“Kami akan rutin melakukan pengawasan. Apabila masih ditemukan pelanggaran berulang, pelaku usaha dapat dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis, penarikan izin usaha, hingga sanksi pidana,” tegasnya.
Satgas Pangan berharap kegiatan ini dapat menjaga stabilitas harga beras dan mencegah terjadinya spekulasi harga di tingkat pedagang menjelang akhir tahun. (Kaisar)