MAKASSAR — Ada saja akal maling ketika di uber aparat kepolisian, seperti salah satu maling bertopeng ini. Ia ketika mengetahui aparat kepolisian dari Timsus Polda Sulsel hendak menangkapnya, muncul akal piciknya, ia bersembunyi didalam sumur, berkali-kali maling ini hendak mencelupkan tubuhnya. Namun sumur tersebut airnya hanya sebatas betis saja.
Semestinya maling ini berhasil meloloskan diri. Namun ia baru sadar jika sumur tersebut merupakan sumur keramat. Nyaris saja maling ini temui ajal. Beruntung seorang petugas kepolisian teriak-teriak mencarinya dengan nada “Oe keluarmi, lokasi sudah kami kepung,” ujar seorang petugas.
Entah sampai maling ini juga teriak, kemungkinannya karena ketakutan atau ia dalam keadaan sesak didalam sumur hingga dia pun berujar dengan nada, “Adaka didalam sumur tolonga kodong,” ujar Maling ini.
Petugas kepolisian langsung menghampiri sumur tersebut, alangkah terkejutnya seorang petugas kepolisian melihat maling tersebut didalam sumur, selanjutnya maling ini dievakuasi dari dalam sumur, maling kemudian digelandang ke Markas Timsus Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Panit 2 Timsus Polda Sulsel Ipda Arthen yang memimpin proses penangkapan terhadap maling tersebut mengatakan, lima komplotan maling bertopeng behasil diringkus pada hari Minggu (4/3/2018), salah satu dari mereka yang hendak ditangkap, ia bersembunyi di dalam sumur.
“Mereka maling ini berjumlah lima orang, salah satu dari kelimanya ditangkap didalam sumur, entah sampai begitu nekat masuk didalam sumur. Beruntung sumur tersebut tidak begitu dalam, dan seorang personel timsus melihatnya langsung mengevakuasi dari dalam sumur,” beber Ipda Artenius, Senin (5/3/2018).
Dalam catatan hitam aparat kepolisian kata Artenius, maling ini melakukan aksinya pada pekan lalu di Minimarket tepatnya di Kompleks Villa Mutiara, pada hari Kamis (1/3/2018), aksi komplotan pelaku ini terecam kamera pengintaian CCTV milik Minimarket, mereka menggasak rokok sebanyak 81 bungkus berbagai merk serta uang tunai Rp 918.500
”Kami selanjutnya menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, mereka komplotan pelaku berhasil terdeteksi keberadaannya yang tengah berada di wilayah Kacamatan Biringkanaya. Kami selanjutnya bergerak melakukan penangkapan. Hasinya mereka berjumlah lima orang tersebut masing-masing bernama Ronal (18), Aswin (29), Reski alias Eky (16), Setiawan alias Aco dan Mimin, berhasil kami ciduk,” jelas Artenius.
Dari pengakuan kelimanya lanjut Artenius mereka mengakui perbuatannya serta peranannya masing-masing, “Kalau dari pengakuan pelaku bernama Setiawan. Ia yang mengancam parang karyawan hingga karyawan pada berlarian, selanjutnya Ronal yang melompat di meja kasir, Eky yang membentangkan panah (busur), dan Aswi selaku sopir yang mengantar kelima komplotan, sementara pelaku Mimin yang menyiapkan kendaraan,” jelas Artenius lagi.
Dalam penanganan kasus ini tambah Artenius, pihaknya menyerahkan kelimanya ke Mapolsek Biringkanaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, “Kelima komplotan pelaku kami serahkan penanganannya di Mapolsek Biringkanaya untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya (*)
Editor : Arjuna Sakti