Langkah Ksatria, Ayah Pelaku Aniaya Guru SMAN1 Sinjai Sampaikan Permohonan Maaf Tulus dan Serahkan Proses Hukum Anaknya

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Kasus penganiayaan terhadap Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sinjai, Mauluddin, yang dilakukan oleh siswanya sendiri, MF, terus menjadi sorotan. Namun, perhatian publik kini beralih pada sikap tegas dan tak biasa dari ayah pelaku, Aiptu Rajamuddin. Sebagai seorang polisi yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Sinjai, ia membuat pernyataan mengejutkan, dimana sepenuhnya menyerahkan proses hukum anaknya kepada pihak berwenang.

Saat ditemui oleh media pada Rabu (17/9/2025), Rajamuddin menegaskan komitmennya untuk tidak mengintervensi penyelidikan. “Saya serahkan masalah anak saya ke pihak berwajib, apapun putusannya akan saya terima dengan lapang dada,” ucapnya dengan mantap. Pernyataan ini memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tanpa perlakuan khusus, meski pelaku adalah putra dari seorang aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, Rajamuddin membantah tuduhan pembiaran terhadap perbuatan anaknya. Ia menjelaskan bahwa ia sempat melerai dan bahkan memarahi MF. “Saya berdiri dan melerai, bahkan saya memarahi anak saya saat dibawa ke ruang guru untuk meminta maaf. ‘Kamu bikin malu saya di sini’,” ujarnya, menirukan kembali ucapannya. Ia juga membantah tuduhan bahwa ia pernah menyebut anaknya memiliki watak pendendam.

Atas insiden yang terjadi, Rajamuddin menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan, dan seluruh masyarakat Sinjai. Ia menyadari kegaduhan yang telah ditimbulkan oleh perbuatan anaknya.

“Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada pak Mauluddin selaku korban, pihak sekolah, insan pendidikan serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi,” pungkasnya.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai. Mengingat pelaku masih di bawah umur, pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Pihak kepolisian menjamin penanganan kasus akan dilakukan secara profesional dan berkeadilan, dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap anak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi cermin penting bagi dunia pendidikan dan keluarga di Indonesia, mengingatkan akan pentingnya penguatan karakter dan komunikasi yang efektif antara guru, orang tua, dan siswa demi mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. (*/Red)

You may also like