Guru PPPK di Sinjai Tersenyum Lebar, Kontrak Diperpanjang Hingga 2029

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Ratusan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sinjai menerima kabar gembira. Mereka bisa bernapas lega setelah Surat Keputusan (SK) perpanjangan perjanjian kerja diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.

Penyerahan SK ini digelar dalam upacara Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dan Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sinjai pada Rabu (17/9/2025). Momen ini menandai perpanjangan kontrak kerja bagi para PPPK tahap pertama dan kedua di lingkungan Pemkab Sinjai.

Dalam sambutannya, Bupati Ratnawati menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi para guru PPPK. “Perpanjangan kontrak ini bukan hanya sekadar administrasi, tetapi juga perpanjangan amanah dan kepercayaan,” ujarnya. Ia menekankan bahwa peranan para PPPK sangat penting dalam mendukung jalannya pemerintahan, terutama di sektor pendidikan.

Menurut Ratnawati, para PPPK telah berhasil mengisi kekosongan formasi pegawai dan berkontribusi besar dalam memperkuat pelayanan publik. “Saya berharap bapak dan ibu PPPK terus menunjukkan kinerja terbaik. Jadikanlah perpanjangan kontrak ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih giat, lebih profesional, dan lebih berdedikasi,” lanjutnya.

Bupati Sinjai juga berpesan agar para PPPK terus berinovasi dan berkolaborasi demi kemajuan daerah. Ia mengajak seluruh aparatur sipil negara, termasuk PPPK, untuk bahu-membahu mewujudkan visi dan misi pembangunan Kabupaten Sinjai.

Penyerahan SK ini menunjukkan komitmen Pemkab Sinjai dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan penempatan sumber daya manusia sebagai faktor kunci untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Adv)

You may also like