Pembakaran dan Penjarahan Kantor DPRD, Polres Blitar Amankan 41 Orang, Buru Provokator Utama

0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Sedikitnya 41 orang berhasil diringkus Polres Blitar terkait aksi pembakaran dan penjarahan Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Sabtu malam (30/8/2025) lalu.

Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman dalam konferensi pers menyatakan aksi pada malam itu bukanlah sebuah unjuk rasa atau menyatakan pendapat. Melainkan sebuah tindakan perusuhan, pengerusakan, pembakaran, dan penjarahan.

“Jelas ini merukapan tindak pidana murni. Konsekuensi hukumnya jelas, ada aksi perusakan, vandalisme, pencurian, dan pembakaran,” kata Arif, Selasa (2/9/2025).

Berdasarkan keterangannya, pihak kepolisan akan melakukan tindakan tegas agar hal ini tak berulang. “Jadi kami akan tindak tegas. Tugas kami adalah menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” lanjutnya.

Diketahui, kerugian akibat pembakaran dan penjarahan Kantor DPRD ini ditaksir mencapai Rp 10 Miliar lebih. Dari 41 orang yang berhasil diringkus, 12 orang telah diproses hukum. Sembilan ditahan dan tiga lainnya tidak ditahan karena masih di bawah usia 13 tahun. Sementara 29 orang lainnya dipulangkan karena bukti belum cukup.

“Jumlahnya bisa terus bertambah, lantaran kami telah mengantongi bukti yang kuat. Jadi, kami masih terus mengembangkan kasus, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penjemputan pihak lain yang terlibat,” imbuhnya.

Arif juga membeberkan kronologi kejadian penyerangan Kantor DPRD Kabupaten Blitar. aksi massa awalnya berupa konvoi sekitar 300 orang yang datang bergelombang hingga empat tahap. Penyelidikan menemukan provokasi terorganisir melalui grup percakapan beranggotakan sekitar 900 orang lebih. Seorang remaja berinisial ARA (16), warga Binangun, diduga menjadi salah satu provokator utama. Kini, diketahui grup itu sudah dihapus.

“Kami akan kejar terus siapa provokator utamanya. Grup itu sekarang sudah dihapus, tapi masih bisa dipulihkan. Dari sana lah kita bisa tau siapa aktor yang pertama kali melakukan provokasi,” tegasnya.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil penjarahan, di antaranya tujuh unit sepeda motor, televisi, CPU komputer, proyektor, hingga peralatan rumah tangga seperti termos, kompor, kopi, dan gula.

“Masih banyak barang yang belum ditemukan. Kami yakin sebagian disembunyikan pelaku. Karena banyak yang masih anak-anak, ada kemungkinan mereka ketakutan. Kami imbau siapa pun yang mengetahui atau menyimpan hasil jarahan agar menyerahkan diri,” pungkasnya. (Zan)

You may also like