Proyek Labkes Banjarnegara Rp10 Miliar Disidak, Komisi 4 DPRD Soroti Kerapihan dan Keterlambatan

by Syamsuddin
0 comments

BANJARNEGARA, BERITABERSATU – Proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kabupaten Banjarnegara yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai lebih dari Rp10 miliar, menjadi sorotan tajam Komisi 4 DPRD Banjarnegara. Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Senin (25/8/2025), Komisi 4 menilai pekerjaan yang tidak rapih serta mengalami keterlambatan.

Pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana CV. Adi Luhung itu tercatat mencapai progres 21 persen pada minggu ke-13 atau tertinggal 2,8 persen. Kondisi ini memicu kekhawatiran DPRD akan potensi keterlambatan lebih besar jika tidak segera ditindaklanjuti.

Ketua Komisi 4 DPRD Banjarnegara, Dedi Suromli, menegaskan bahwa kualitas hasil pekerjaan saat ini belum memenuhi harapan. Ia menyebut ada bagian-bagian pembangunan yang terlihat tidak dikerjakan secara detail dan rapi, sehingga memerlukan perbaikan.

“Kami menilai pekerjaan ini belum dikerjakan dengan kualitas yang maksimal. Bangunan terlihat tidak rapi. Jadi Kami minta, pelaksana untuk memperbaiki dan memastikan semua spesifikasi teknis dalam RAB benar-benar harus sesuai,” tegas Dedi.

Ia juga menambahkan bahwa DPRD Banjarnegara akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Pekerjaan Tertinggal, Konsultan Akui Ada Masalah Kerapihan

Konsultan pengawas proyek, Arif alias Ucil, membenarkan adanya keterlambatan pekerjaan. Ia menjelaskan bahwa saat ini progres baru mencapai 21 persen, atau mengalami deviasi negatif 2,8 persen dari target mingguan.

“Benar, ada keterlambatan. Selain itu, memang harus diakui dari sisi kerapihan juga belum optimal. Kami sudah memberikan catatan ke pelaksana agar segera diperbaiki,” katanya.

Ia juga menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan kontraktor agar masalah tersebut tidak semakin melebar.

Dinkes Banjarnegara: Jangan Asal Bangun, Harus Tepat Waktu dan Sesuai Spesifikasi

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarnegara, dr. Latifa Hesti Purwaningtyas, menyatakan bahwa pihaknya juga memberikan perhatian penuh terhadap kualitas pekerjaan. Ia sejalan dengan DPRD bahwa pembangunan harus sesuai dengan spesifikasi teknis (Spektek) yang tertuang dalam kontrak.

“Masukan dari Komisi 4 menjadi perhatian kami. Pun demikian, Kadinkes itu juga setuju agar pembangunan harus benar-benar dikerjakan sesuai standar dan sesuai spektek yang ada. Keterlambatan ini harus segera dikejar,kalau bisa dilembur dan pekerjaan harus selesai tepat waktu,” tegasnya.

Kontraktor Belum Bisa Dikonfirmasi

Sayangnya, hingga inspeksi selesai, pihak kontraktor pelaksana dari CV. Adi Luhung belum dapat dimintai keterangan. Direktur perusahaan, Nasir, belum merespons klarifikasi ke media.

Hal ini memunculkan kekhawatiran tersendiri, mengingat proyek yang dibiayai dengan dana negara tersebut seharusnya mendapat perhatian dan keterbukaan penuh dari pihak pelaksana.

Pembangunan Labkes ini merupakan proyek strategis yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Banjarnegara. Dengan nilai kontrak mencapai Rp10.253.543.660,94, proyek ini tidak bisa dianggap sepele.

DPRD Banjarnegara juga menegaskan akan terus memantau setiap progres proyek hingga selesai, guna memastikan dana publik benar-benar digunakan secara optimal dan transparan.

Penulis : Arief Ferdianto