Hanya Berbekal IUP, Tambang Ilegal di Sinjai Diduga Dibiarkan Beroperasi, Ada Apa?

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Aktivitas tambang galian C di Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan tajam. Pasalanya, diduga beroperasi secara ilegal selama bertahun-tahun, tambang batu gunung dan batu pecah ini memicu kecurigaan adanya pihak-pihak kuat yang membekingi.

Seorang aktivis bernama Wahid menyoroti keganjilan operasi tambang tersebut. “Sudah lama beroperasi, sudah bertahun-tahun tapi tidak pernah sekalipun digerebek baik oleh Polda maupun Polres Sinjai,” ungkap Wahid pada Kamis (21/8/2025).

Kondisi ini, menurutnya, menguatkan dugaan bahwa ada oknum yang memberikan perlindungan. “Kami menduga ada oknum yang membekingi,” tambahnya.

Di sisi lain, Kanit Tipidter Polres Sinjai, IPDA Sudirman, saat dikonfirmasi, mengklaim bahwa tambang tersebut mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia menjelaskan bahwa IUP diterbitkan setelah melalui serangkaian kajian teknis dan menjadi dasar legalitas kegiatan.

“IUP itu memiliki banyak kajian dan dokumen teknis dilengkapi baru diterbitkan, dan itu jadi izin dari kegiatan tambang,” jelas Sudirman kepada wartawan pada Jumat (22/8/2025).

Namun, saat ditanya apakah IUP saja cukup tanpa dokumen lain seperti Izin Operasi Produksi (OP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), Sudirman tidak memberikan jawaban. Hingga berita ini diterbitkan pada Minggu (24/8/2025), ia hanya membaca pesan konfirmasi tanpa menanggapi lebih lanjut, membuat keraguan publik semakin besar.

Ketidakjelasan ini membuat Wahid semakin yakin dengan dugaannya. Ia berpendapat bahwa tambang tersebut tidak sepenuhnya legal karena diduga hanya berbekal IUP.

“Dugaan kami bahwa tambang itu ilegal semakin kuat, karena hanya mengantongi IUP tanpa OP maupun RKAB,” tegas Wahid.

Ia pun menduga ada oknum yang sengaja membiarkan operasi ini berjalan. “Kalau tidak dibekingi, mana mungkin dibiarkan beroperasi begitu saja.”

Sebagai bentuk desakan, Wahid menyerukan kepada Kapolda Sulsel untuk segera mengambil tindakan tegas. Ia meminta agar Kapolres Sinjai, Kasat Reskrim, dan Kanit Tipidter Polres Sinjai, IPDA Sudirman, dicopot dari jabatannya dan digantikan dengan pejabat yang memiliki komitmen kuat dalam memberantas praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.

Tindakan ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menciptakan keadilan bagi masyarakat Sinjai. (As)

You may also like