Bawaslu Pemalang dan Kemenag Jalin Kerjasama Pengawasan PDPB

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BERITABERSATU.COM—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pemalang melakukan perjanjian kerjasama (PKS) dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat.

Penandatanganan dilakukan langsung Ketua Bawaslu Kabupaten Pemalang, Sudadi dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pemalang, Syarif Hidayat di Kantor Bawaslu setempat, Rabu (6/8/2025).

Sudadi menjelaskan pentingnya kerjasama ini diantaranya bagaimana kami mendapatkan data pemilih yang belum berusia 17 tahun tetapi sudah menikah atau pernah menikah.

“Ini dalam rangka mengawasi pelaksanaan Penyusunan Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” jelas Sudadi.

Selain itu, Ketua Bawaslu Pemalang juga mencanangkan pelaksanaan pendidikan politik dan demokrasi bagi pemilih pemula, khususnya peserta didik yang ada di Madrasah Aliyah atau Pondok Pesantren.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Pemalang, Syarif Hidayat berharap dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memberikan manfaat, baik bagi negara maupun masyarakat secara luas.

Perjanjian Kerja Sama tersebut merupakan kali pertama yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pemalang dengan institusi Kemenag Kabupaten Pemalang.

Bawaslu Pemalang terus berkomitmen untuk bersinergi dengan stakeholder terkait sebagai upaya untuk saling memberi manfaat dalam mencapai tujuan bersama sebagaimana yang diamanatkan dalam Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman Kerja Sama di Lingkungan Bawaslu. (*)

You may also like