BERITABERSATU.COM, BONE – Upaya pemberantasan praktik perjudian terus digencarkan oleh jajaran Polres Bone. Pada Kamis, 31 Juli 2025, sekitar pukul 15.30 WITA, personel gabungan dari Polres Bone melakukan pembongkaran dan penutupan lokasi yang diduga kuat digunakan sebagai arena judi sabung ayam di kawasan Ellue, Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Penindakan ini dipimpin langsung oleh Ipda Nasrum, melibatkan Unit Resmob Satreskrim, Unit Opsnal Sat Intelkam, serta Timsus Polsek Tanete Riattang. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Aiptu Tahir dan Aipda A. Ashar.
Setibanya di lokasi, petugas langsung membongkar berbagai sarana dan prasarana yang berkaitan dengan praktik sabung ayam. Di antaranya: arena sabung ayam, pagar pembatas, serta kandang ayam. Seluruh fasilitas dimusnahkan di tempat sebagai bentuk ketegasan dalam penegakan hukum terhadap praktik perjudian.
Usai pembongkaran, lokasi tersebut langsung dikosongkan dan disterilkan untuk mencegah adanya aktivitas serupa di kemudian hari. Kegiatan penertiban ini berakhir pukul 15.45 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan tanpa hambatan.
Sementara itu, dari wilayah berbeda, tepatnya di Dusun Bunga Ejae, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, beredar kabar serupa mengenai dugaan arena sabung ayam. Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Tellu Limpoe, Iptu Muhammad Safri, bersama personelnya langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenarannya.
“Hasil pengecekan kami di lokasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Tempat yang diberitakan tersebut ternyata digunakan warga sebagai lokasi penjemuran hasil pertanian, seperti daun nilam dan jagung,” jelas Iptu Safri, Jumat (1/8/2025).
Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setio Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasihumas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas segala bentuk perjudian.
“Kami tegaskan bahwa praktik perjudian, termasuk sabung ayam, merupakan tindakan melanggar hukum dan akan kami tindak secara tegas. Polres Bone akan terus melakukan pemantauan dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” ujar Iptu Rayendra.
Kapolres juga menegaskan sikap tegas terhadap aparat yang terbukti terlibat.
“Jika ditemukan adanya keterlibatan oknum, khususnya dari anggota Polri, dalam praktik perjudian, kami tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai aturan hukum dan kode etik. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,” tegas AKBP Sugeng Setio Budhi.
Polres Bone mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjauhi segala bentuk perjudian, dan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan tertib. (*)
Laporan: Suparman Warium