Satlantas Polres Bone Tegur Humanis Pengendara di Bawah Umur

by Editor Muh. Asdar
0 comments

Satlantas Polres Bone tegur anak sekolah dibawah umur.

Beritabersatu.com, Bone – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone terus menggencarkan edukasi dan peneguran secara humanis kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Salah satu fokus utama kali ini adalah pengendara di bawah umur. Rabu pagi (16/7), saat melaksanakan pengaturan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone, IPDA Ishak Yacub bersama Bripka Ahmawan, memberhentikan sejumlah pelajar yang diketahui masih di bawah umur namun mengendarai sepeda motor saat hendak berangkat ke sekolah.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas memberikan teguran lisan serta edukasi langsung di lapangan mengenai pentingnya menaati aturan berlalu lintas, khususnya bagi anak-anak dan remaja yang belum memenuhi syarat usia untuk mengemudi kendaraan bermotor.

Kapolres Bone, AKBP Sugeng Setyo Budhi, S.IK., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Lantas AKP H. Musmulyadi, S.Pd.I menegaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2025, pendekatan persuasif lebih diutamakan guna membangun kesadaran masyarakat.

“Edukasi kami lakukan tidak hanya secara langsung di lapangan, tetapi juga melalui media sosial, agar pesan keselamatan berlalu lintas bisa menjangkau lebih luas. Harapannya, ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya mematuhi aturan,” jelas AKP Musmulyadi.

Ia juga mengingatkan bahwa pengendara di bawah umur melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Selain itu, secara psikologis, anak-anak masih tergolong labil dalam mengendalikan emosi, sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain saat berkendara.

“Sesungguhnya, anak di bawah umur tidak dibenarkan mengendarai kendaraan bermotor. Terlebih jika tidak mengenakan helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan,” tambahnya.

AKP Musmulyadi juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan mencegah anak-anak mereka mengendarai kendaraan sebelum waktunya.

“Dengan kerja sama antara aparat kepolisian, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat, budaya tertib berlalu lintas bisa kita bangun bersama demi keselamatan bersama,” tutupnya. (*)

Laporan : Suparman Warium

You may also like