Beritabersatu.com, Soppeng — Kabupaten Soppeng menunjukkan komitmen kuat dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak dengan menyelenggarakan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Acara penting ini berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng pada Senin, 23 Juni 2025.
VLH ini merupakan tahapan krusial untuk mengevaluasi implementasi program KLA yang telah berjalan. Ibu Devy Nia Pradhika, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah I, yang juga Ketua Tim Verifikator Lapangan, menegaskan bahwa KLA adalah sistem pembangunan yang terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. “KLA adalah kerja sama seluruh pemangku kepentingan, dari pusat hingga desa, untuk mengintegrasikan kebijakan, program, dan kegiatan perlindungan anak,” jelas Ibu Devy.
Ia menambahkan, untuk mencapai predikat KLA, suatu daerah harus memenuhi kriteria ketat dalam lima klaster utama: hak sipil dan kebebasan, pengasuhan anak, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus anak. Tak lupa, aspek kelembagaan seperti regulasi, anggaran, SDM, dan partisipasi masyarakat juga menjadi fokus penilaian. Ibu Devy juga mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam proses evaluasi ini.
Komitmen Bersama untuk Anak-anak Soppeng
Hj. Andi Mirna, S.H., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Gugus Tugas KLA Provinsi Sulawesi Selatan, turut menyoroti pentingnya pemenuhan hak anak, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pengasuhan.
Ia secara khusus memuji komitmen Kabupaten Soppeng dalam menyelenggarakan Musrenbang Anak dan Perempuan setiap tahunnya, yang menunjukkan kepedulian dari tingkat desa hingga kabupaten.
“Kami berharap Kabupaten Soppeng dapat mempertahankan dan meningkatkan prestasinya dalam KLA, bahkan mencapai predikat Utama,” ujar Hj. Andi Mirna. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak, termasuk sekolah, masjid, dan taman ramah anak.
Pj. Sekda Kab. Soppeng, Drs. Andi Muhammad Surahman, M.Si, menjelaskan bahwa kebijakan KLA bertujuan mensinergikan semua sumber daya, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga media, demi menjamin pemenuhan hak-hak anak. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta DP3A Provinsi Sulawesi Selatan atas pelaksanaan verifikasi ini.
“Kabupaten Soppeng telah meraih predikat Madya selama dua tahun berturut-turut pada 2021 dan 2022,” ungkap Andi Muhammad Surahman. “Kami sangat berharap dapat meningkatkan prestasi menjadi Nindya, Utama, dan akhirnya menjadi Kabupaten Layak Anak seutuhnya.”
Verifikasi Lapangan Hybrid ini diharapkan menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk terus memperbaiki kebijakan dan program KLA di masa mendatang. Dengan komitmen dan sinergi dari seluruh pihak, Kabupaten Soppeng optimis dapat mewujudkan visinya sebagai kabupaten layak anak yang sesungguhnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Deputi Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI beserta Tim Verifikasi, Ketua Tim Penggerak PKK Kab. Soppeng, Ketua Pengadilan Agama Kab. Soppeng, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Soppeng, Kepala Bappelitbangda/Ketua Gugus Tugas KLA Kab. Soppeng, dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah/Anggota Gugus Tugas KLA Kab. Soppeng. Harapan besar tersemat agar seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dapat meraih predikat serupa, demi terwujudnya Provinsi Sulawesi Selatan sebagai Provinsi Layak Anak.