UPDATE! Proyek Labkes Banjarnegara, Direktur Cv Adi Luhung Akui Lalai “Biasa Belakangan”

by Syamsuddin
0 comments

Banjarnegara, Beritabersatu – Direktur Cv. Adi Luhung, Nasir, mengaku lalai telah merubah spesifikasi teknis (Spektek) pekerjaan proyek pembangunan Laboratorium Kesehatan (Labkes) Kabupaten Banjarnegara, tanpa izin tertulis dahulu ke pihak PPK.

Bahkan yang lebih mirisnya lagi, ia mengaku jika izin tertulis biasa dilakukan belakangan hari. Hal itu disampaikan langsung kepada wartawan Beritabersatu melalui sambungan WhatsApp, Minggu (13/7/2025).

“Memang kesalahan kita tidak langsung dibuat secara tertulis. Biasanya, hal itu dilakukan belakangan. Namun kedepanya, kami akan lebih tertib lagi,” ungkapnya.

Nasir juga menyampaikan, jika izin tertulis dari PPK terkait perubahan material pasir sudah terbit setelah sebelumnya diberitakan media Beritabersatu.

Diketahui, Proyek pembangunan Labkes tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025, dengan nilai pagu Rp13.188.872.000,00. CV Adi Luhung memenangi tender proyek ini dengan nilai Rp10.253.543.660,94, atau turun lebih dari 20 persen.

Diberitakan sebelumnya, pergantian spektek material pasir dilakukan sejak awal pengerjaan pada 12 Juni 2025 lalu. Sementara, berdasarkan dokumen spesifikasi teknis terdapat dua pilihan pasir, yaitu Pasir Kali Sapi dan Pasir Tambi.

Menurut Nasir, berdasarkan hasil uji laboratorium di Wonosobo pasir Kali Sapi mengandung lumpur yang cukup banyak. Sehingga, dia merubahnya dengan Pasir Cuci Wanadri.

“Pasir Kali Sapi lumpurnya terlalu banyak, jadi kurang bagus. Oleh sebab itu, kami menggantikanya dengan pasir cuci Wanadri yang hasilnya lebih bagus namun tidak mengurangi mutu,” kata Nasir.

Tak hanya soal teknis, Nasir juga menyebut alasan ekonomi sebagai pertimbangan. Pasir Tambi, yang juga tercantum dalam spek teknis awal, disebut terlalu mahal.

“Pasir Tambi tidak masuk. Harganya terlalu mahal sampai ke sini (lokasi proyek). Lagipula, hasilnya kurang cocok untuk di wilayah bawah, pantasnya di dataran atas,” ucapnya.

Namun, biaya tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan prosedur. Dalam proyek negara, prosedur adalah fondasi utama yang menjamin integritas pengelolaan anggaran publik.

Lebih jauh, Nasir menyampaikan bahwa saat ini progres pekerjaan telah mencapai sekitar 5 persen lebih, atau plus 0,1 persen dari target yang ditentukan.

Regulasi Dilanggar, Risiko Hukum Mengintai

Dalam regulasi pengadaan pemerintah, hal ini diatur dalam Lampiran II Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2021, yang mengatur bahwa perubahan dapat dilakukan namun harus melalui prosedur dan dokumen yang resmi.

Tanpa pemenuhan syarat tersebut, maka penggunaan material berbeda dapat berdampak pada temuan BPK, sanksi administratif atau bahkan pidana.

Dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, kepatuhan terhadap tata kelola yang transparan dan akuntabel merupakan hal paling utama. Jika perubahan spek dilakukan hanya secara lisan, maka dokumentasi, pengawasan, dan pertanggungjawaban publik akan terabaikan.

Kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan internal di lingkungan Pemkab Banjarnegara. Tanpa pembenahan menyeluruh, praktik serupa dapat dengan mudah terulang di proyek-proyek lain, dan menciptakan preseden buruk dalam pengelolaan keuangan negara.

Penerima Manfaat Jangan Sampai Dirugikan

Dikutip Beritabersatu, Ketua DPRD Kabupaten Banjarnegara, Anas Hidayat, SE, menyoroti terkait tender lelang proyek dengan angka tren penurunan yang sangat drastis. Menurutnya, meski harus bersaing secara sengit kualitas pekerjaan jangan sampai merugikan rakyat sebagai penerima manfaat.

“Silakan lelang proyek dengan harga tinggi (glosor-glosoran), secara aturan sah. Tapi jangan sampai kualitasnya dikorbankan. Masyarakat sebagai penerima manfaat tidak boleh dirugikan. Kalau kualitas buruk, proyek itu justru menimbulkan masalah baru,” ujar Anas.

Karena itu, ia meminta kepada Komisi III DPRD untuk melakukan pengawasan secara maksimal terhadap semua proyek yang ada di Kabupaten Banjarnegara.

Anas juga mendorong semua Komisi untuk mengawal kebijakan eksekutif agar tepat sasaran dan efektif dalam penanganan persoalan-persoalan yang ada di Kabupaten Banjarnegara.

Ketua DPRD itu juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini sangat minim. Maka dari itu, setiap rupiah yang dialokasikan harus benar-benar berdasarkan data yang akurat, bukan hanya asumsi.

Penulis : Arief Ferdianto

You may also like