BERITABERSATU.COM — Nama Anggit Wp tengah menjadi sorotan publik setelah terlibat dalam isu dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu populer “Cinta Monyet”, yang diketahui merupakan karya dari Ary Goliath, vokalis sekaligus pencipta lagu dari band Goliath.
Permasalahan bermula ketika Anggit Wp merilis ulang lagu tersebut dan mendistribusikannya di berbagai platform digital tanpa perjanjian tertulis resmi. Hal ini membuat Ary Goliath selaku pemilik hak cipta merasa perlu mengambil langkah hukum dengan mengirimkan somasi kepada Anggit Wp.
Meski sempat memicu ketegangan, kasus ini tidak berujung ke meja hijau. Kedua pihak memilih menyelesaikannya secara damai dan kekeluargaan. Kesepakatan ini dituangkan secara resmi dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh Ary Goliath, berisi sejumlah poin penyelesaian, termasuk ganti rugi dan penarikan distribusi lagu.
Dalam surat pernyataan tersebut, Anggit Wp menyatakan kesediaannya untuk:
1. Membayar sejumlah dana sebagai kompensasi pelanggaran lisensi hak cipta,
2. Menurunkan semua versi lagu “Cinta Monyet” dari platform digital
3. Menyudahi permasalahan secara tuntas tanpa memperpanjang konflik hukum.
Anggit Wp sendiri memberikan klarifikasi terkait polemik ini. Ia menyebut dirinya tidak mengetahui bahwa penggunaan lagu tersebut bisa dianggap pelanggaran, karena sebelumnya ia merasa sudah mendapat izin.
“Saya benar-benar nggak tau kalau ada masalah. Saya juga cukup terkejut saat dapat informasi dari Bang Ary soal somasi,” ungkap Anggit.
Lebih lanjut, Anggit menjelaskan bahwa ia sudah sempat berkomunikasi dengan Ary Goliath sebelum merilis versi ulang lagu itu.
“Sebenernya saya sudah izin ke Ary Goliath. Kebetulan Bang Ary itu teman saya, dan waktu itu dia memang bilang boleh. Cuma memang izinnya nggak dijelaskan secara detail atau resmi seperti apa, jadi mungkin ada miskomunikasi,” tambahnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kesalahpahaman terkait bentuk izin menjadi akar utama dari polemik ini. Ary Goliath sendiri bersikap terbuka dan memilih menyelesaikan masalah secara kekeluargaan setelah adanya kesepakatan tertulis dan kompensasi yang disetujui bersama.
Ary Goliath, yang selama ini dikenal sebagai vokalis band Goliath dan pencipta beberapa lagu hits, menyatakan bahwa setelah kesepakatan dicapai dan dana diterima, maka persoalan dianggap selesai.
“Saya tidak ingin memperpanjang masalah ini. Yang penting sudah ada itikad baik dan komitmen untuk menyelesaikan,” ucap Ary dalam pernyataannya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para musisi dan konten kreator untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan karya cipta. Meskipun hubungan personal dan komunikasi informal terjadi, tetap dibutuhkan bukti izin tertulis agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari.
Kini, baik Anggit Wp maupun Ary Goliath berharap agar polemik ini tidak dibesar-besarkan dan dapat menjadi pelajaran positif bagi publik mengenai pentingnya menghargai hak kekayaan intelektual di industri musik tanah air. (**)