SINJAI — Sejumlah Tim dari Pasangan Andi Seto Gadista Asapa dan Andi Kartini, (SEHATI) yang di pimpin Langsung Jubir Ahmad Marsuki, mendatangi Sekretariat Panwas dan Kantor KPU Sinjai, mempertanyakan berkaitan dengan sikap penyelenggara dalam hal ini Panwas dan KPU yang dianggap merugikan pihak Sehati, Jumat (2/3/18).
Ahmad Marsuki menyampiakan jika Kedatangannya tersebut lantaran mereka menduga Panwas tidak tegas memeriksa laporan dan temuan ASN yang diduga melanggar dan cenderung diskriminatif dalam penanganannya selama ini.
“Panwas tidak menertibkan mobil branding yang masih berkeliaran sampai saat ini padahal pihaknya telah taat dan patuh dengan membuka branding, atas penyampaian pihak KPU yang menganggap bahwa branding adalah alat peraga kampanye yang menyalahi ketentuan,” Ungkapnya.
Menurut Mamat Sapaan Akrab Ahmad Marsuki, Panwas tidak bertindak dengan menindaki KPU atas keterlambatan pendistribusian alat peraga kampanye kepada tim pemenangan masing masing calon.
“Panwas tebang pilih dalam menertibkan baliho. Sebab masih terdapat beberapa baliho Sabirin Yahya yang masih terpasang sementara SBY sudah dalam bupati non aktif karena status cuti tanpa tanggungan negeara,” Jelasnya.
Selain itu lanjut Mamat Panwas juga tidak menindaki humas pemkab yang sampai saat ini masih menayangkan iklan pemda melalui media online dan cetak/koran dengan mendudukkan SBY sebagai bupati padahal sedang non aktif, terlebih lagi bahwa saat ini jadwal tahapan kampanye.
Sehingga akibat daripada itu, pihaknya mengalami Kerugian yakni kehilangan banyak kesempatan kampanye gambar/alat peraga, branding dan baliho serta banner karena di cabut dan ditertibkan oleh panwas dengan istansi terkait.
“Panwas seolah-olah memberikan kesempatan Petahana sebagai satu satunya calon yang menggunakan fasilitas negara.(iklan dan baliho) yang menagatasnamakan pemerintah Daerah,” Tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Panwaslu Sinjai Muh. Rusmin bersama Saifuddin, yang menerima tim Sehati, menyampaiakan bahwa pihaknya telah membuat surat himbauan kepada masing-masing tim kandidat agar mobil branding sebaiknya di buka atau paling tidak di simpan atau diparkirkan saja.
“Cuma persoalannya untuk memberikan ketegasan, pihak kami belum memiliki dasar hukum jelas, olehnya itu kita akan melakukan koordinasi dengan pihak KPU,” Katanya.
Lanjut Rusmin Mengungkapkan jika, terkait penayangan iklan dari pemda melalui media online dan cetak/koran dengan mendudukkan SBY sebagai bupati padahal sedang non aktif, ia mengaku jika pihaknya juga tidak bisa menghalangi perusahaan media apalagi kalau sifatnya komersil.
“Namun kami akan tetap memberikan surat himbauan kepada Bagian Humas Pemda Sinjai agar untuk pemasangan iklan atau banner yang sifatnya kegiatan pemda kepada media baiknya hanya memasang PLT saja,” Pungkasnya. (Jamal)
Editor : Supardi