Bupati Ratnawati Dukung Penuh Dua Ranperda Krusial DPRD untuk Ketahanan Pangan dan Disabilitas

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Pemerintah Kabupaten Sinjai menunjukkan komitmen kuatnya dalam merespons tantangan sosial dan ekonomi. Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dengan tegas menyatakan dukungan penuhnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai.

Kedua Ranperda ini, yaitu tentang penyelenggaraan cadangan pangan daerah dan Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, dinilai sebagai langkah visioner yang sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat.

Bupati Ratnawati menegaskan bahwa kedua Ranperda ini bukan hanya sekadar respons terhadap regulasi nasional, tetapi juga cerminan keberpihakan Pemkab Sinjai terhadap kelompok rentan dan kepentingan publik secara luas.

“Dua Ranperda ini mencerminkan keberpihakan terhadap kelompok rentan dan kepentingan publik,” ujar Bupati Ratnawati. “Ranperda disabilitas merujuk langsung pada amanat UU Nomor 8 Tahun 2016, sementara Ranperda cadangan pangan mendukung arah kebijakan Presiden melalui Asta Cita.”
Perlindungan Disabilitas: Dari Regulasi ke Implementasi Nyata

Mengenai Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Bupati Ratnawati memastikan bahwa komitmen ini akan diwujudkan dalam tindakan nyata. Pihaknya berencana menyiapkan unit khusus penyandang disabilitas dan unit terpadu lintas sektor. Ini dilakukan untuk memastikan Perda tersebut tidak hanya berakhir sebagai dokumen di atas kertas, melainkan benar-benar diimplementasikan secara optimal di lapangan, memberikan hak-hak yang layak bagi penyandang disabilitas.

Tak kalah penting, Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan daerah menjadi fokus utama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Bupati Ratnawati menekankan urgensi regulasi ini dalam mengamankan ketahanan pangan, menjamin akses masyarakat terhadap bahan pokok, serta menjaga stabilitas harga di tengah potensi gangguan distribusi dan inflasi.

“Kita harap Ranperda ini menjadikan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi sebagai pijakan,” tambahnya. “Dengan cadangan pangan yang tertata, kita bisa menjaga ketersediaan stok dan melindungi masyarakat saat terjadi krisis.”

Kedua Ranperda inisiatif ini akan segera dibahas secara lintas sektor bersama pihak eksekutif. Tujuannya adalah merumuskan Perda yang tidak hanya memiliki kekuatan hukum, tetapi juga responsif terhadap dinamika sosial di masyarakat.

Dalam rapat paripurna istimewa yang sama, Bupati Ratnawati juga menyerahkan dua Ranperda penting lainnya: RPJMD Sinjai 2025–2030 yang akan menjadi kompas pembangunan Sinjai lima tahun ke depan, serta Ranperda Penyertaan Modal untuk Perusda Tirta Sinjai Bersatu. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat layanan air bersih bagi masyarakat melalui badan usaha daerah.

Dukungan penuh Pemkab Sinjai terhadap Ranperda ini menandai langkah maju dalam upaya mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Sinjai. (Adv)

You may also like