Pelaku Penipuan Modus Top Up DANA Diringkus Polres Jeneponto

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JENEPONTO – Tim Satgas Tindak Operasi Pekat Lipu 2025 yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Syahrul Rajabia, S.T., M.H., berhasil mengungkap dan mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di wilayah Kabupaten Jeneponto, Sabtu (03/5)

Kedua terduga pelaku berinisial “TAP” alias “K” (22) dan “MAP” (22) itu menjalankan aksinya dengan modus top up aplikasi DANA yang telah meresahkan masyarakat.

Keduanya diketahui berdomisili di Jalan Karya, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mengatakan, Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan intensif terhadap laporan-laporan penipuan yang terjadi di berbagai lokasi, antara lain di Dusun Bontoburungeng Desa Camba-Camba, Kecamatan Batang di depan Pasar Sentral Karisa di Pacceko, Kelurahan Balang di Camba Borong, Kelurahan Balang Beru di Manjangloe, Kecamatan Tamalatea di Labuaya, Kelurahan Balang Toa dan di Dusun Kalumpang Lompoa, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke.

“Modus operandi yang dilakukan para terduga pelaku adalah berpura-pura melakukan top up DANA di beberapa counter. Setelah korban mengirimkan uang ke akun DANA milik terduga pelaku, mereka langsung melarikan diri tanpa memberikan DANA top up yang dijanjikan, sehingga menyebabkan kerugian bagi pemilik counter,” Terang Kapolres Jeneponto, Minggu (04/5).

Lanjut, Dalam operasi penangkapan tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 11 berwarna ungu dan satu unit handphone Samsung berwarna silver yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

“Kedua terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Jeneponto dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil interogasi awal, keduanya mengakui seluruh perbuatannya,” Jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama menjelang perayaan hari besar yang rawan tindak kriminalitas. (Azhari Lholo)

You may also like