PEMALANG,BB—Adanya isu upaya monopoli proyek Penunjukan Langsung (PL) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 Pemkab Pemalang kini mulai santer.
Terlebih desas desus isu dugaan upaya monopoli proyek PL tersebut, yang mencatut nama salah satu kerabat wakil bupati Pemalang terpilih periode 2025-2030, Nurkholes berinisial IN.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Umum Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Provinsi Jawa Tengah, Dr (Hc). Joko Susanto, menjelaskan monopoli proyek merupakan langkah penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan publik dan memperburuk kualitas pemerintahan.
“Monopoli proyek sama saja memperkecil kesempatan bagi pihak lain untuk berpartisipasi, dan membuka peluang terjadinya korupsi serta kolusi,” kata Joko dalam keterangan tertulisnya kepada beritabersatu.com, Minggu (23/3/2025).
Menurutnya, praktik semacam ini tidak hanya merugikan anggaran daerah tetapi juga dapat menghambat terciptanya persaingan yang sehat yang seharusnya menjadi landasan dalam pembangunan daerah.
Untuk itu, jika ditemukan adanya praktik monopoli proyek perlunya Investigasi Independen, dengan adanya proses investigasi yang transparan dan melibatkan pihak-pihak yang independen seperti KPK atau BPK untuk menilai apakah ada pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kekuasaan.
“Sehingga kelompok masyarakat, baik NGO, perkumpulan dan lainnya memberikan pengawasan maksimal,” ujarnya.
Lebih lanjut, Direktur Pendiri Josant And Friend’s Law Firm itu juga mengungkapkan jika memang ditemukan pelanggaran monopoli proyek tersebut, aparat penegak hukum harus memberikan sanksi hukum yang Tegas.
“Jadi jika terbukti melakukan monopoli harus dikenakan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” terangnya.
“Tindakan tegas ini menjadi bukti bahwa negara serius dalam memberantas praktik korupsi dan monopoli yang merugikan masyarakat,” imbunya.
Selain itu, kata Joko, perlunya pengawasan yang ketat dan berkelanjutan dilakukan berbagai kelompok masyarakat, untuk membangun sistem pengawasan yang efektif melalui lembaga pengawasan internal di tingkat daerah dan memperkuat peran masyarakat dalam melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Transparansi dalam setiap proyek harus dipastikan untuk mencegah dominasi pihak tertentu,” ujarnya.
Tak hanya itu, Joko mengatakan, perlu adanya peningkatan partisipasi publik, agar memberikan ruang lebih besar bagi masyarakat dan sektor swasta untuk terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan agar tercipta persaingan yang sehat dan mengurangi potensi monopoli.(usm)