PEMALANG,BB—Seorang mahasiswa fakultas kedokteran ternama di Surakarta asal Pemalang berinisial GH diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial DM yang diduga merupakan wanita simpanan ayah kandungnya.
Kasus tersebut kini menjadi sorotan dan kini tengah diselidiki oleh Polres Pemalang setelah dilaporkan oleh korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini dilaporkan ke pihak kepolisian pada Januari 2025 dan kembali mencuat setelah pernyataan dari terduga pelaku.
Korban, DM, mengalami dugaan tindak pidana kekerasan yang dilakukan oleh GH akibat dugaan perselingkuhan antara dirinya dan orang tua GH.
Menurut informasi, GH diduga mematikan saklar listrik rumah korban beberapa kali sebelum akhirnya mendobrak pintu, naik ke lantai dua, dan menyeret korban ke bawah. GH kemudian membawa DM ke hadapan ibunya untuk meminta maaf atas dugaan keterlibatannya dalam masalah keluarga.
Saat dikonfirmasi, GH membenarkan adanya kejadian tersebut, tetapi membantah telah melakukan penganiayaan. Ia mengklaim hanya merangkul dan membawa korban keluar tanpa menggunakan kekerasan.
“Saya tidak pakai tenaga saat itu, ya mungkin dia laporannya gimana nggak tahu atau bilang merasa dianiaya,” ujar GH melalui sambungan telepon pada Jumat (21/02/2025) oleh tim media.
Proses Hukum dan Respons Pihak Berwenang*
Meski laporan telah diajukan sejak Januari 2025, korban mengeluhkan lambannya proses hukum. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta di balik dugaan penganiayaan tersebut.
Dampak dan Reaksi Masyarakat
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang mengecam dugaan kekerasan tersebut, terutama mengingat GH merupakan mahasiswa fakultas kedokteran yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan moral.
Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terutama jika dilakukan oleh seseorang yang tengah menempuh pendidikan di bidang kesehatan. Masyarakat berharap agar kasus ini segera diusut tuntas dan hukum ditegakkan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Sebagai informasi, GH merupakan putra dari seorang dokter berinisial R yang bertugas di salah rumah sakit di Kabupaten Pemalang.(usm)