Lihat tuh Wajah Emak-emak Pencuri Ini Yang Bikin Galau Korbannya

0 comments

MAKASSAR,– ‎Tim Resimen Mobile (Resmob), Polda Sulsel mengendus komplotan pembobol rumah yang didalangi tiga Ibu Rumah Tangga (IRT), dan seorang teman prianya mereka komplotan pelaku masing-masing bernama, Rahmatia (39), warga Kantisan Kecamatan Tamalanrea, Enni (48), warga BTN Hartaco Sudiang, Hj Nahria alias Hj Anti (43), warga Jalan Singa I dan Amri Azis (49), warga BTN Bakolu Blok B2 Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa‎‎.

Terungkapnya komplotan emak-emak maling ini, saat anggota Resmob Polda Sulsel mendapat informasi bahwa seorang perempuan emak-emak yang merupakan maling tengah berada dirumah kos ditinggalinya di Jalan Kantisan Kecamatan Tamalanrea. Tak menunggu lama tim Resmob Polda langsung bergerak kelokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Rahmatia, pada hari minggu (11/2/2018), sekira pukul 05.00 Wita.‎Didepan polisi, Rahmatia mengakui perbuatannya, jika dirinya betul saja pernah melakukan pencurian, selain mengakui perbuatannya, Rahmatia juga menyebutkan identitas dua rekannya yang juga merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT), “Saya tidak sendiri Pak ketika beraksi melakukan pencurian. Tapi dua teman saya juga turut serta, keduanya Enni dan Naharia,”sebut Rahmatia.

Tim Resmob Polda begitu mendengar dua rekan Rahmatia, selanjutnya sekira pukul 07.00 Wita. Menggiring Rahmatia untuk menunjuk persembunyian kedua rekannya, salah satunya lebih dulu petugas mendatangi ruamah Enni di Jalan Salahutu Kecamatan Makassar, Alhasil Enni berhasil diamankan‎.Dari penangkapan Enni, malam itu juga tim Resmob menggiring kedua pelaku menunjuk persembunyian satu rekannya di Jalan Singa I Kelurahan Mamajang, sekitar pukul 08.00 Wita.

Dari pengejaran di Jalan Singa tim Resmob Polda berhasil lagi mengamankan rekan pelaku bernama Hj Naharia, Selanjutnya ketiga pelaku tersebut dibawa ke Posko Resmob Polda sulsel, untuk dilakukan interogasi lebih lanjut. Mereka komplotan emak-emak ini didepan polisi memeriksanya mengakui perbuatannya jika mereka ketiganya pernah melakukan pencurian, mereka juga menyebutkan beberapa jumlah titik rumah yang dimasukinya dan mengambil harta benda pemilik rumah (korban) “Iya Pak. Saya bertiga pernah melakukan pencurian, awalnya di Jalan Aroepala Komleks Permata Hijau Lestari Blok P 13 Nomor 9 Kelurahan Kassi-kassi Kecamatan Rappocini. Itu kejadiannya pada tanggal 5 Februari 2018 pekan lalu Pak. Pukul 09.30 Wita. Dirumah itu saya mengambil ‎barang berupa 1 unit HP merk Lenovo warna hitam, dan beberapa macam perhiasan, 2 buah cincin emas dengn berat 20 gram, selain itu juga kamera merk Canon, dan beberapa lembar pakaian, “ungkap pelaku

Tidak hanya dilokasi itu saja kata komplotan pelaku ia juga menyebutkan lokasi lainnya serta cara mereka melancarkan aksinya,”Kalau saya beraksi Pak, mulanya saya mencungkil pintu ketika pintu rumah yang tertutup itu berhasil kami buka. Kami kemudian masuk lalu mengambil benda yang berharga, dan itu lokasi selanjutnya di Jalan Masjid Raya Nomor 11 Kelurahan Sunggumina Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, kejadiannya pada tanggal 4 Januari 2018, sekitar pukul 11.00 Wita. Dilokasi ini kami mengambil ‎barang berupa 1 pasang sepatu merk Everbest, 1pasang sendal Everbest, 1 buah koper president, 3 (tiga) buah jam tangan wanita, 1 (satu) tempat mutiara, 1 (satu) TV flat merk Sharp, uang tunai Rp. 600.000, bed cover, cincin perhiasan mutiara, jam tangan pria,”sebut pelaku Rahmatia‎Sementara itu Kepala Unit (Kanit), Resmob Polda Sulsel AKP Edhy Sabhara yang dikonfirmasi membenarkan penangakapan tiga komplotan IRT diamankan dalam kasus pencurian.Kata dia,tiga komplotan maling yang merupakan IRT tersebut yang diamankan merupakan spesialis pembobol rumah, mereka ketiganya cukup lihai.”Kami telah mengamankan ketingannya ditempat berbeda.

Dari pengakuan ketiganya bahwa mereka betul saja pernah melakukan pembobolan rumah dan disebutkan bahwa pelaku melancarkan aksinya di enam titik lokasi dan lokasi disebutkan iti diwilayah hukum Polsek Somba Opu Polres Gowa,”beber Edy, Selasa (13/2/2018)

Enam lokasi yang disebutkan komplotan pelaku ini,lokasi selanjutnya disebutkan di Perumahan Tamarunang Regency Kecamatan Somba Opu, aksi pelaku pada bulan Januari dilokasi ini pelaku ketiganya mengambil TV LCD, karpet, perhiasan dan pakaian, Sekitar bulan Januari 2018, mereka tiga CS kembali pelaku melakukan pencurian di perumahan Baji Areng Kecamatan, Somba Opu Kabupaten Gowa dan berhasil mengambil barang berupa TV Led, Pakaian, beberapa tas wanita berbagai merk, mesin air.‎

Lokasi lainnya pada‎ bulan Januari 2018, pelaku beraksi di Perumahan Pesona Indah Kecamatan Somba Opu Kabuaten Gowa dilokasi ini ketiga CS berhasil mengambil barang berupa sepatu wanita berbagai merk, perhiasan dan beragam tas berbagai merk.‎Terakhir kata Edy, pada hari ‎Minggu (11/2/2018), sekitar pukul 10.00 Wita. Pihaknya melakukan pengembangan, terhadap satu teman prianya yang merupakan penadahnya.”Usai ketiganya kami introgasi, kemudian pelaku menyebutkan penadahnya, malam itu juga kami mengiringnya untuk menunjuk persembunyian penadahnya yang di ketahui tengah berada di Jalan Somba Opu Kecamatan Ujung Pandang, dilokasi itu pun kami berhasil penadahnya bernama Amri Azis, tanpa perlawanan Amri Azis kami borgol,”‎jelas Edy‎Selain mengamankan tiga orang pelaku dan seorang penadahnya, sebut Edy turut pula tim Resmob Polda Sulsel mengamankan barang bukti hasil jarahan komplotan pelaku berupa, 1buah tas ‎merk Louis Vuitton Paris warna Abu-abu berisi beberapa pakaian pesta, 2 buah jam tangan merk Aigner dan guess, beberapa macam bentuk perhiasan. (Gelang, cincin, kalung), 1unit Hp merk Lenovo warna hitam, 1 unit hp merk Blackberry Curve warna hitam, 1 pasang sepatu merk Everbest warna Silver, 1pasang sendal wanita merk Everbest warna hitam kombinasi kembangSelanjutnya,‎ 1 pasang sepatu wanita merk Fladeo warna hitam kombinasi kembang, 1 pasang sepatu anak merk Dan’s warna hitam, 1 pasang sendal pria merk Gibor warna coklat, 1 buah koper merk President warna Merah,1 buah jam tangan pria merk Gucci warna HitamBarang bukti lainnya,‎ 2 buah jam tangan wanita merk Guess, 1 buah jam tangan wanita merk Eirna, 1 buah jam tangan wanita merk Hermes, 1buah jam tangan wanita merk Ripcurl, 1buah tas wanita merk Jadior warna Hitam, 1 buah tas wanita merk Everbest warna hitam, 1 buah tas wanita merk Gucci warna putih 1 buah tas wanita merk Elizabeth warna hitam.”Dari penangkapan komplotan pelaku ini, kami serahkan pelaku bernama Rahmatia dan Enni di Mapolsek Rappocini, sementara Hj Anti kami serahkan ke Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut,”kata Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhra.(*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like