JAKARTA,– Barang haram yang diselundupkan hendak dipasok ke Indonesia terendus oleh TNI Angkatan Laut unsur KRI dari Komando Armada RI kawasaan Barat KRI Sigorut-864. Barang haram jenis sabu yang hendak dipasok di Indonesia tersebut, seberat 1 ton. Itu diangkut oleh Kapal MV Sunrise Glory saat melintas diluar TSS masuk ke perairan Indonesi tepatnya di perairan selat Philips, dengan kordinat 01.08.722 U/103.48.022 T.
Awal terungkapnya barang haram yang di muat oleh Kapal MV Sunrise Glory, kapal yang mengibarkan bendera Singapura tersebut ketika pasukan KRI Sigorut-864 Koarmabar sedang melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan di wilayah Republik Indonesia (RI), yang berbatasan dengan Singapura,pada hari Rabu (7/2/2017),
Tak lama berselang melihat sebuah kapal mengibarkan bendera Singapura melintas dan masuk ke wilayah perairan selat philips pada koordinat 01.08.722U/103.48.022, pasukan 2018 BKO Guskamlabar selanjutnya menghampiri kapal tersebut, karena melintas diluar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura, tim Guskamlabar menaruh curiga kemudian menghampiri kapal tersebut, kemudian memeriksa awak kapal dan seluruh dokumen yang ada di kapal yang diindikasikan palsu.
Dari pemeriksaan dokumen ternyata dokumennya hanya memperlihatkan foto copy dokumen tidak memperlihatkan dokumen aslinya, tim kemudian menggeledah barang yang diangkut kapal tersebut hingga terendus barang haram tersebut seberat 1 ton yang disembunyikan dalam tumpukan karung beras
Tim Guskamlabar selanjutnya mengamankan, 4 orang anak buah kapal bersama barang bukti 1 ton sabu tersebut, selanjutnya MV Sunrise Glory digeser dari Dermaga Batu Ampar ke Dermaga Lanal Batam, dan selanjutnya dilaksanakan pengecekan terhadap ABK Sunrise Glory oleh Tim WFQR Lantamal IV/Lanal Batam, BNN Pusat, BC Pusat dan BC Batam.
Sementara itu Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV, Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno,kepada awak media mengungkapkan, kapal pengangkut 1 ton sabu yang diamankan tersebut merupakan kapal ikan Spesifikasi GT 70 yang di nahkodai seorang warga negara Taiwan bernama Chen Chung.
“Ketika dilakukan pemeriksaan KM Sunrise Glory tidak memiliki sama sekali dokumen resmi, kemudian dilakukan pemeriksaan barang yang diangkutnya ternyata menyelundupkan barang haram berupa 1 ton sabu.”beber Laksamana Pertama Ribut Eko Suyatno
Setelah diketahui barang haram tersebut berhasil disita Panglima TNI dan rombongan diantaranya pihak BNN Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas), dan Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, serta Kabareskrim Komjen Ari Dono Sukmanto datang mengecek langsung barang haram yang berhasil disita tersebut sebanyak 41 karung beras jenis sabu yang diperkirakan seberat 1000 Kg.
Sekedar diketahui jika kapal KM Sunrise Glory sebelumnya pernah dilakukan pengejaran beberapa waktu lalu oleh Angkatan Laut yang melakukan operasi diwilayah perbatasan NKRI, namun kapal tersebut berhasil kabur, meski begitu TNI AL terus melakukan pengawasan diperairan NKRI. Hasilnya kapal tersebut yang menjadi target operasi (TO), berhasil diamankan bersama barang buktinya berupa 1 ton sabu.(*)
Editor : Arjuna Sakti