SINJAI — Kakek tua rentah warga Desa Bulu Tellue, Kecamatan Bulupoddo, kabupaten Sinjai bernama Umma berumur sekira 80 tahun ini Terpakasa harus keluar paksa dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai lantaran tidak memiliki biaya untuk berobat.
Informasi yang dihimpun media Ini, kakek Umma Sempat dirawat satu hari di RSUD Sinjai karena menganggap dirinya sebagai peserta BPJS gratis KIS berdasarkan kartu BPJS yang dia pegang, namun tiba tiba kakek yang menderita penyakit bengkak pada bagian mulut ini terpaksa keluar dari RSUD Sinjai karena tidak sanggup membiayai pengobatannya, Lantaran BPJSnya di Non aktifkan.
Menurut cucu dari kakek Umma ini menjelaskan bahwa kakeknya terpaksa dikeluarkan dari RSUD karena tidak ada biaya dan sebelumnya memiliki BPJS KIS namun tidak berlaku karena data sesuai dengan namanya dihapus dan kemudian pihak keluarga kembali mengurus Bpjs, namun harus menunggu 14 hari baru berlaku padahal perawatan kesehatan sudah sangat dibutuhkan.
“Kami juga heran kenapa KISnya dihapus oleh pusat dan terpaksa kami keluarkan dari RSUD dan sementara berobat di dukun saja,”ungkap Muhlis, Cucu Kakek Umma, Jumat (9/2/18).
Terpisah kepala Desa Bulutellue Andi Sudirman menyesalkan dengan tindakan sepihak oleh pihak BPJS pusat karena adanya warga yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta KIS ditiadakan tanpa pemberitahuan oleh warganya yang terdaftar sebelumnya.
“Kami sesalkan kenapa nama warga kami yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta KIS tiba-tiba dihapus,” Pungkasnya. (Jamal)
Editor : Supardi