BERITABERSATU.COM, JOMBANG – Pasangan suami istri atau pasutri, Na (66) dan suaminya Su (54) harus berurusan dengan aparat Polsek Peterongan Jombang Jawa Timur.
Suami istri warga Ngusikan, Jombang, itu ditangkap gegara mencuri dompet milik Ana Fitriah (28) yang sedang belanja di pasar tradisional Peterongan, Jombang Sabu (21/9/2024).
Kapolsek Peterongan Jombang, Iptu Solihin Budi Santoso mengatakan, kedua diamankan setelah aksinya mencopet ketahuan warga. Beruntung keduanya tidak menjadi amukan warga di pasar.
“Kedua terduga pelaku masih dalam pemeriksaan,” kata Solihin dalam keterangannya yang diterima beritabersatu.com, Sabu (21/9/2024).
Kejadian bermula, Ana pergi ke pasar tradisional Peterongan Jombang untuk belanja. Ana berangkat dari rumahnya di Desa Trawasan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang sekitar pukul 04.30 WIB.
“Korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda merek honda motor vario merah dengan tujuan belanja,” katanya.
Tiba di pasar tradisional, ibu rumah tangga tersebut menitipkan motornya. Setelah itu, masuk ke pasar untuk belanja. Kemungkinan, saat itu Ana dibuntuti oleh pelaku NA.
“Selesai memilih-milih sayur, ketika akan membayar, dompet korban yang di saku rok sebelah kiri sudah tidak ada alias hilang,” katanya.
Korban berusaha mencari namun tidak ketemu. Nah, saat mencari dompetnya, Ana didatangi seorang pedagang keliling lalu diajak ke seorang perempuan berkerudung kuning yang diduga mencopet dompet miliknya.
“Pada saat didatangi, awalnya terduga pelaku tidak mengakui mencuri dompet korban ,” kata Solihin.
Namun, setelah Ana menggeledah tas belanjannya, menemukan dompet miliknya yang ditutupi barang belanjaan. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku bersama suaminya Su yang menunggu di luar.
Seketika warga dan pelaku sama-sama mencari suami pelaku. Setelah ketemu, warga melaporkan ke Polsek Peterongan Jombang.
Solihin mengatakan, anggota langsung menuju TKP untuk mengamankan kedua pelaku yang diamankan oleh warga. Kedua pelaku lalu dibawa ke Mapolsek.
“Kami juga menyita barang bukti 1 dompet warna hitam berisi uang Rp300.000, KTP dan Kartu BPJS korban,” katanya.
Dihadapan penyidik kepolisian, suami istri tersebut kompak mencopet pengunjung pasar Peterongan dengan alasan terjepit kebutuhan ekonomi. Adapun modusnya istri melakukan pencurian sedangkan suaminya menunggu.
“Penyidik masih terus mendalami kasus dugaan pencurian ini dengan memeriksa kedua terduga pelaku,” kata mantan Wakapolsek Sumobito ini.
Solihin mengingatkan masyarakat khususnya para pengunjung pasar tradisional untuk lebih berhati-hati dengan barang-barang bawaannya. Apabila mendapati sesuatu yang mencurigakan agar segera lapor polisi. (ZA)