JOMBANG, BB – Tim Bidang Propam Polda Jawa Timur (Jatim) mendadak melakukan pengecekan senjata api atau senpi di polisi Polres Jombang, pada Selasa (10/9/2024).
Pemeriksaan dipimpin oleh Iptu Marwan Susanto bersama Kasipropam Ipda Mochamad Teguh. Juga didampingi Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan.
Ada sebanyak 86 senpi yang diperiksa oleh petugas. Pemeriksaan dilakukan dengan meneliti satu per satu senpi laras pendek jenis revolver milik anggota yang berdinas di Polres Jombang dan polsek jajaran.
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh dari segi fungsi hingga kebersihan senpi. Tidak hanya itu, petugas juga mencermati kelengkapan surat tanda kepemilikan serta masa berlakunya.
Apabila dinyatakan tidak layak, senpi akan ditarik. Selain itu juga ada sanksi teguran dan perintah pembersihan langsung jika senpi ditemukan dalam kondisi kotor.
“Hasil pemeriksaan menyatakan semua senpi dalam keadaan layak digunakan serta bersih dan tidak ada yang ditarik,’’ ujar Ipda Teguh usai pemeriksaan senpi
Ia menjelaskan pengecekan itu sebagai pengontrolan terhadap senpi yang dimiliki Polres Jombang sebagaimana arahan Kapolri melalui Kadiv Propam Polri.
Adanya pengawasan secara berjenjang dan terus menerus diharapkan dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan senpi oleh polisi.
Selain melakukan pemeriksaan senjata, Bidpropam Polda Jatim didampingi Kompol Hari Kurniawan juga melakukan tes urine anggota. Para personel yang baru saja melakukan pengecekan senpi dipilih secara acak untuk diperiksa kandungan urinenya. Sedikitnya, 32 polisi menjalani pemeriksaan bebas narkoba itu.
’’Semua anggota negatif tidak menggunakan narkotika jenis apa pun,’’ katanya.
Hari memastikan bahwa pemeriksaan senpi dan juga cek urine dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalagunaan serta peredaran narkoba oleh anggota Polri.
Polres Jombang tidak akan mentolerir jika ada anggota yang terlibat dalam peredaran narkoba. Bahkan, ada sanksi tegas dan akan diproses sesuai dengan perundangan yang berlaku, bagi anggota yang kedapatan mengonsumsi atau terlibat peredaran narkoba.
“Sanksi tegas sudah jelas, arahan dari pimpinan untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam peredaran narkoba,” pungkasnya. (BB)