PINRANG — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Cokroaminoto yang merupakan salah satu perguruan tinggi swasta di Kabupaten Pinrang, terus melakukan berbagai innovasi dalam rangka membantu pemerintah khususnya meningkatkan mutu kualitas dan kuantitas pendidikan, dalam mengurangi pengangguran.
STIH Cokroaminoto Pinrang yang telah melahirkan ribuan Sarjana Hukum (SH) di daerah ini, juga terus merekrut tenaga kerja berprofesi Advokat di daerah ini. Terbukti, selain menggelar pembekalan Kuliah Kerja Lapangan Plus (KKLP) yang merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh mahasiswa khususnya mahasiswa yang sudah memasuki semester akhir, kini juga menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) bekerja sama Peradri di Kampus STIH Cokroaminoto Pinrang.
Ketua STIH Cokroaminoto Pinrang, Dr H Muhammad Nur, SH.MH, M.Si, mengatakan, kegiatan KKLP Angkatan ke XIII tahun Akademik 2017/2018 tersebut, menempatkan puluhan mahasiswa di Desa Tanra Tuo Kecamatan Cempa sebagai ajang untuk melatih kemampuan bersosialisasi serta mengaplikasikan ilmu yang telah didapatkan selama perkuliahan.
Demikian juga adik-adik alumni STIH Cokroaminoto yang memiliki kemampuan untuk direkrut menjadi advokat sebagai bentuk kepedulian dalam memidiasi lulusan yang belum memiliki pekerjaan tetap.
“Setiap tahunnya kita terus menelorkan advokat baru yang lebih profesional di Kabupaten Pinrang,” kata Nur.
Disebutkan, eksistensi STIH Cokroaminoto Pinrang selama meraih predikat Akreditasi B dari BAN PT tahun 2016 lalu, kini terus mengembangkan sayapnya dengan membangun kerja sama Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai institusi negeri dan swasta di Sulawesi Selatan, termasuk Pemerintah Kabupaten Pinrang dan bekerja sama Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Advokat Republik Indonesia (DPN PERADRI) untuk mendorong penguatan kapasitas profesi. (Udin)
Editor : Supardi