LUWU UTARA, BB — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Luwu Utara melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan tes wawancara calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024. Pengawasan ini berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 11 hingga 13 Mei 2024.
Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya mengawasi tes wawancara, tetapi juga telah memantau proses seleksi sejak awal, termasuk pengumuman pendaftaran, penelitian berkas, dan tes tertulis.
“Kami mengawasi secara penuh proses rekrutmen PPK ini. Staf Bawaslu ditugaskan untuk hadir di kantor KPU Luwu Utara selama tes wawancara berlangsung,” jelas Muhajirin, Sabtu (11/5/2024).
Muhajirin, yang juga Komisioner Bawaslu bidang Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO), menambahkan bahwa Bawaslu Luwu Utara telah membuka posko pengaduan dan tanggapan untuk menerima laporan dari masyarakat terkait proses rekrutmen PPK.
Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika mereka menemukan adanya kecurangan atau pelanggaran dalam proses rekrutmen, baik terkait prosedur maupun tahapannya.
“Fokus utama pengawasan kami adalah memastikan bahwa tidak ada calon PPK yang memiliki rekam jejak keanggotaan partai politik, tim kampanye, atau baru berhenti dari keanggotaan partai politik kurang dari 5 tahun terakhir,” jelas Muhajirin.
Lebih lanjut, Muhajirin berharap proses rekrutmen PPK kali ini dapat menghasilkan anggota yang berintegritas dan berkompeten, sehingga mampu menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara teknis Pilkada 2024 dengan baik. (Kaisar)