Terkait Pengankatan Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Sekkab Pasangkayu

0 comments

PASANGKAYU – Perwakilan honorer K2, Saparuddin didampingi Ketua DPRD Matra H Lukman Said S.Pd menuju Kantor Bupati (Matra) Pasangkayu untuk menyampaikan aspirasi terhadap perjuangan honorer K2 Rabu (24/1/18).

Perwakilan tenaga honorer diterima oleh Sekkab Pasangkayu Drs HM Natsir MM, yang berlangsung di ruang kerja Sekkab Pasangkayu, dan dihadiri sekitar 15 orang diantaranya, H Lukman Said,HM Natsir, anggota DPRD Karma, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Matra H Badaruddin SPdMSi, Kadis Dukcapil Drs Irfan Rusli Sadek M.Si, serta Saparuddin, bersama tenaga honorer lainnya.

Dalam pertemuan tersebut Saparuddin, mengatakan bahwa tujuan datang untuk meminta kejelasan terkait perkembangan perjuangan pengangkatan honorer K2 menjadi ASN. Selain itu, juga meminta penerbitan SK pengangkatan honorer dari Bupati Pasangkayu.

Menanggapi hal tersebut, HM Natsir menyampaikan pada prinsipnya upaya dari para tenaga honorer telah melalui jalur yang benar dan bisa dipertanggung jawabkan. Karena H Lukman Said bukan saja menjadi aset kabupaten. Namun juga sudah menjadi aset nasional, sehingga punya pengaruh di tingkat pusat (sebagai Ketua ADKASI).

Ia HM Natsir sampaikan bahwa jumlah tenaga honorer di Kabupaten Matra saat ini mencapai sekitar 1.200 orang termasuk guru dan tenaga administrasi. Honorer yang terangkat menjadi pegawai dari tahun 2004 sampai 2007 baru sebanyak 600 atau 800 orang.

“Fakta yang ada saat ini bahwa kita sedang mengalami krisis guru. Karena setiap hari terjadi perpindahan yang luar biasa. Rasio guru dengan murid dan rasio guru dengan sekolah sudah tidak seimbang, sehingga solusi terbaik adalah dengan pengangkatan tenaga honorer tentu menyangkut legalitas SK,” Ungkapnya.

Menurutnya terkait legalitas tersebut, Kadis yang bisa membuat formulasi untuk mengeluarkan surat usulan penerbitan SK, karena setiap tahun SK tersebut harus diperpanjang. Sementara Bupati Pasangkayu sebelumnya sudah menandatangani surat dukungan terhadap pengangkatan tenaga honorer.

“Semoga hal tersebut bisa menjadi pertimbangan bagi Menpan dan Mendagri terkait kebutuhan aparatur di kabupaten. Idealnya Pemda Pasangkayu seharusnya memiliki 6.000 pegawai. Namun saat ini kita baru memiliki pegawai sekitar 3.100 orang. Berkaca dari hal tersebut. Olehnya itu, bisa disimpulkan bahwa rasio jumlah pegawai kita tidak sebanding dengan beban pelayanan yang ada,” terang Natsir. (Arif)

Editor : Supardi

You may also like