Diberhentikan Sepihak, Mantan Karyawan PT  Amartha Pemalang Mangaku Gaji Belum Dibayar dan Diduga Dilecehkan

0 comments

PEMALANG,BB—Mantan karyawan PT. Amartha Mikro Fintek Cabang Pemalang berinisial DRS mendatangi kantor manejemen perusahaan yang terletak di Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Senin (16/1/2024).

Kedatangan DRS didampingi keluarganya tersebut, untuk menyuarakan ketidakadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak yang dilakukan oleh pihak manajemen perusahaan.

Tak hanya itu, DRS juga ingin menuntut pihak manejemen perusahaan PT Amartha agar gaji selama dua bulan saat bekerja segera dibayarkan dan juga meminta perusahaan agar meluruskan fitnah perselingkuhan dengan pimpinan kantor cabang yang disangkakan terhadap dirinya.

Kepada pewarta, DRS menceritakan bahwa dirinya diberhentikan kerja pada pada 11 Januari 2023 lantaran dianggap melanggar SOP dan kode etik perusahaan. Tak hanya itu, gaji dua bulan selama bekerja tak kunjung dibayarkan.

“Padahal saya kerja kejar target bahkan sering pulang larut malam. Bukan hanya itu saja, terkadang saya pun sering nalangi kelompok nasabah yang telat bayar angsuran,” kata dia.

Dia juga mengaku bahwa selama bekerja sering diperlakukan tidak sopan oleh atasan yakni pengawas di perusahaan tersebut. Bahkan dirinya pun di fitnah bahwa berselingkuh dengan pimpinan cabang perusahaan tersebut.

“Ini kalau tidak diluruskan saya akan laporkan ke pihak berwajib atas pencemaran nama baik saya. Dan juga pelecehan yang saya alami selama selama saya bekerja,” terangnya.

Sementara itu, Kepala PT Amartha Cabang Pemalang, Imam Wijaya mengatakan, terkait persoalan diatas menyampaikan, terkait masalah saudari DV diberhentikan karena yang bersangkutan dianggap telah melanggar SOP dan kode etik.

Kemudian DV juga sudah menyampaikan pelecehan yang telah dialaminya yang dilakukan oleh rekan kerjanya (pengawas) namun saat ini, pengawas tersebut sudah tidak lagi bekerja disini.

“Terkait surat pemberhentian kerja sudah diterima dan ditanda tangani, namun untuk gaji mbak DV belum turun karena masih menunggu dari kantor pusat,” katanya.

Dia mengatakan, bahwa adapun sangkaan perselingkuhan dirinya dengan DRS itu tidak benar. Kedekatan dengan DRS sebatas rekan kerja.

“Jadi tidak ada yang spesial. Kemudian untuk pengawas yang diduga telah melecehkan DRS sekarang sudah tidak lagi bekerja disini,” ujarnya.

“Segera mungkin kami akan klarifikasi dan memulihkan nama naik DRS serta kami akan segera menyelesaikan sisa gajinya yang belum terbayar,” tandasnya.(USM)

You may also like