MAKASSAR, BB — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, dibawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Asapa (ASA) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan bergengsi itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sinjai, Tahun Anggaran (TA) 2022
Penghargaan tersebut merupakan yang ke-tujuh kalinya secara berturut-turut bagi Pemkab Sinjai. Setelah sebelumnya juga berhasil meraih predikat WTP pada 2016-2022.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) penilaian WTP itu, diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun, kepada Bupati ASA, didampingi oleh Ketua DPRD Sinjai, Jamaluddin, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (16/05/2023)
Dalam Sambutannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi selatan Amin Adab Bangun mengungkapkan bahwa, capaian Pemerintah Kabupaten Sinjai dalam hal pelaporan keuangan dinilai sangat baik dengan 7 Kali mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa terputus.
Dirinya pun berharap capain ini dapat terus dipertahankan sehingga menciptakan pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah yang baik dan sesuai dengan regulasi yang ada.
Sementara itu, Bupati ASA mengaku bersyukur dan bangga atas prestasi tersebut. Menurutnya capaian WTP itu merupakan hasil kerja keras semua pihak, terkhusus kepada para perangkat daerah yang tetap konsisten mengatur dan mengelolah keuangan sesuai dengan kententuan yang ada.
“Alhamdulillah, BPK kembali memberi Opini WTP kepada Pemkab Sinjai, yang ketuju kalinya. Tentu WTP ini merupakan suatu kebanggaan bagi kami di pemerintahan Daerah,” kata Bupati ASA.
Kendati demikian, Bupati ASA berharap perolehan itu bisa menjadi Motivasi bagi jajarannya untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi. (Adv)