Lawan Polisi Lalu Ambil Langkah Seribu, Dorr.. Dorr Dua Tersangka Curanmor Naik Kursi Roda

0 comments

 MAKASSAR — Dua dari tiga komplotan dalam kasus pencurian motor terpaksa mendapat tindakan tegas oleh Tim gabungan dari Opsnal Satuan Reksrim Polres Barru dan Polres Pangkep yang di beck up Tim Unit Resmob Polda Sulsel, mereka kedua tersangka curanmor menjerit kesakitan akibat timah panas bersarang dikakinya yakni Taufik (26), dan Muh. Ridwan alias Wawan (20), sementara tersangka Amrullah alias Ulla Bin Azis (26), tidak mendapat tindakan tegas karena tidak melakukan perlawanan dan tidak mencoba melarikan diri.

Petugas kepolisian gabungan terpaksa melumpuhkan dua dari tiga tersangka lantaran saat digiring dalam pengembangan, keduanya ‎melakukan perlawanan hingga lepas dari kawalan petugas kepolisian, kesempatan itu dimanfaat kedua tersangka Taufik dan Muh. Ridwan mencoba melarikan diri.

Meski begitu petugas kepolisian gabungan masif melakukan upaya persuasif dengan melepaskan tembakan ke udara sebanyak tiga kali, namun lagi-lagi kedua tersangka tidak menggubrisnya dengan terpaksa tim gabungan kepolisian mengambil tindakan tegas dengan mengarahkan moncong pistolnya secara terukur.

Dorr.. Dorr‎, kedua tersangka tumbang,tersangka Taufik sendiri peluru bersarang pada bagian betis kaki sebelah kanannya dan telapak kaki sebelah kirinya, begitupun dengan Wawan sebutir peluru juga bersarang di kakinya. Keduanya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis.

‎Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan dua dari tiga tersangka dalam kasus pencurian motor dilumpuhkan oleh tim gabungan Polres Barru dan Polres Pangkep yang di beck up Resmob Polda Sulsel yang di PimpinPanit II Resmob Polda Sulsel Iptu Makmur, Sabtu (30/12/2017), sekira pukul 03.30 Wita.

“Jadi sebelum dua dari tiga tersangka pencuri motor dilumpukan itu, awalnya Unit Opsnal Polres Pangkep melakukan Operasi motor di Pulau Balang Lompo Kecamatan Tumpa Biring Kabupaten Pangkep, dilokasi ini tim Opsnal berhasil mengamankan 10 unit kendaraan motor berbagai merek yang diduga hasil dari kejahatan. Dengan demikian tim Opsnal Satuan Reksrim Polres Pangkep melakukan penyelidikan terkait sumber atau asal kendraan diamankan tersebut,” beber Dicky 

Dari hasil penyelidikan lanjut Dicky diperoleh informasi bahwa sebagian dari kendraan tersebut merupakan hasil curian dari tiga komplotan tersangka yang berhasil  terlacak keberadaannya oleh tim gabungan kepolisian, Polres Barru dan Pangkep yang di beck up Resmob Polda Sulsel.

“Ketiga tersangka terlacak keberadaannya  tengah berada di Jalan Dewakan Dg.Tiro Kelurahan Patallassang Kecamatan Patallassang Kabupaten Takalar,ketiganya pun disergap, tanpa perlawanan ketiganya  dibekuk kemudian digelandang ke Markas Resmob Polda Sulsel,‎” jelas Dicky lagi.

Mereka ketiga tersangka sebut Dicky masing-masing bernama Muh.Taufik alias Uppi alias Ical Bin Safaruddin Dg. Tiro (26), Wawan (20),keduanya merupakan warga warga Dewakan Dg. Tiro Kelurahan Patallassang Kecamatan Patallassang Kabupaten Takalar, Amrullah alias Ulla Bin Azis (26), warga Jalan Pannampu Kota Makassar

‎”Kalau dari hasil introgasi teradap tersangka ia mengaku perbuatannya bahwa pada bulan Mei 2017 tersangma melakukan pencurian motor merk Honda jenis Scopy warna putih di Kabupaten Barru berdasarkan laporan korbannya di Mapolres Barru, tersangka juga menyebutkan identitas rekannya bernama Imam beralam di Jalan Dewakan Dg Tiro Kabupaten Takalar, kemudian Imam ini menjualnya ke pria bernama Abd.Kadir melalui perantara pria bernama Bahtiar.S‎elain di Kabupaten Barru, tersangka Wawan juga menyebutkan melakukan aksinya di Kabupaten Pangkep,” pungkas Dicky (*)

Penulis : Ipoel Alam
Editor   : Arjuna Sakti

You may also like