Kabur di Manado Usai Membunuh, Sandio Disergap Tim Gabungan saat Berada Dirumah Kos Gedengan

0 comments

MAKASSAR — Berakhir sudah pelarian Sandi Kurniawan alias Sandio (21), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO), Mapolsek Panakkukang dalam kasus pembunuhan. Ia akhirnya dikepung tim gabungan unit Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara, saat berada di sebuah rumah kos gedengan Kelurahan Gedengan Kecamatan Tilok Kota Manado. Tanpa perlawanan Sandi langsung di gelandang ke Markas Resmob Polda Sulsel.

Tersangka Sandi dihadapan polisi yang memeriksanya mengakui perbuatannya jika dirinya yang menikam korban bernama Dewa, “Saya Pak. Menikan Dewa dengan menggunakan pisau hingga korban bernama Dewa meninggal dunia. Selain itu saya juga pernah melakukan begal dan mengambil motor Yamaha jenis Jupiter warna hitam serta Hp merk Samsung. Itu lokasinya tepatnya di Jalan Galangan Kapal Kecamatan Tallo,” ungkap Sandi.

Terpisah Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka dalam kasus pembunuhan. Dia (Sandi Kuniawan ‎alias Sandio), warga Jalan Landak Baru Kecamatan Mamajang Kota Makassar.

“Iya betul saja kami berhasil mengamankan seorang tersangka dalam kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek Panakkukang, tersangka berhasil ditangkap setelah sebelumnya kami mendapat informasi keberadaan tersangka yang tengah berada di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), begitu kami mendapat informasi selanjutnya kami langsung berangkat ke Manado, setiba di Kota Manado kami selanjutnya melakukan koordinasi ke pihak Polrestabes Manado untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka‎, yang diketahui telah berada disebuah rumah kos di sekitar Kelurahan Gedengan Kecamatan Tilok Kota Manado,” jelas Edhy, Minggu (31/12/2017)

‎Selain mengamankan seorang tersangka lanjut Edhy turut pula diamankan barang bukti, “Ada barang bukti berhasil pula kami amankan berupa Hp Andromax warna coklat dan tas baju warna hitam, selanjutnya pada Hari Sabtu sekitar pukul 14.45 Wita. Tersangka langsung diterbangkan ke Makassar untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,”‎ tandasnya (*)

Penulis :  Ipoel Alam

Editor   :‎  Arjuna Sakti

You may also like