SIDRAP, BB — Pemuda Sidrap yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sidrap menyoroti Minimarket yang diduga tidak mengantongi izin operasional. Sebut saja Alfamidi, dengan indikasi dugaan tidak memiliki izin Mahasiswa Sidrap menilai tentunya pendapatan asli daerah (PAD), tidak berjalan dengan baik.
Olehnya itu Mahasiswa Sidrap mendesak Pemerintah daerah terkait dengan tegas turun menutup Minimarket yang diduga tidak mengantongi izin.
“Kami minta dinas terkait dengan tegas turun melakukan penutupan terhadap Minimarket yang kami duga tidak mengantongi izin. Apa bila hal ini tidak diindahkan maka kami akan turun langsung ke jalan untuk menyuarakan ke masyarakat,” tegas salah satu aktivis Mahasiswa Sidrap, Khadafi disalah satu warkop di Kabupaten Sidrap, Selasa (14/3/2023)
Menurut Khadafi dengan hadirnya toko modern di Kabupaten Sidrap. Itu sangat bagus dan sangat membantu kebutuhan masyarakat. Hanya saja kata dia, yang jadi persoalan dengan adanya pelaku usaha toko modern yang anti terhadap aturan perizinan yang berlaku di Kabupaten Sidrap. Begitu pun juga dinas terkait membungkam soal dugaan Alfamidi tak mengantongi izin.
“Kehadiran toko modern. Itu kami cukup apresiasi. Namun tentunya mereka harus ikut aturan pemerintah di daerah kami. Dengan mengantongi izin usaha. Kalau hal itu mereka abaikan tentunya mengakibatkan pendapatan asli daerah (PAD), didaerah kami tidak berjalan baik,” cetusnya.
Sementara itu Kepala Bidang Perizinan Pemerintah Kabupaten Sidrap, Sahar mengungkapkan bahwa dugaan Pemuda Sidrap yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sidrap yang menyoroti Alfamidi yang diduga tak mengantongi izin. Itu sudah lama.
“Sudah lama dipermasalahkan dugaan Alfamidi tersebut tak mengantongi izin. Dan terkesan pihak Alfamidi meremehkannya. Alfamidi juga tidak mempunyai kontribusi yang cukup besar terhadap pembangunan Kabupaten Sidrap terkait bantuan CSR dan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Sidrap,” katanya. (KSL)
Editor : Arjuna Sakti