MAKASSAR, BB –Proyek Intake air baku Parodo yang menelan anggaran Rp39 miliar disorot Aktivis Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS). Bahkan Laksus mendesak aparat penegak hukum (APH), untuk segera mengusut dugaan penyimpangan proyek yang berada Lembang Kabdua, Kecamatan Bituang, Kabupaten Tana Toraja tersebut.
Direktur LAKSUS, Muhammad Ansar, kepada awak media mengungkapkan pihaknya menduga bahwa proyek Intake air baku Parodo tersebut terbengkalai. Dimana pekerjaan lewat dari waktu yang ditentukan.
“Proyek tersebut (Intake air baku Parodo), diduga terbengkalai pekerjaan lewat dari waktu. Nah itu kami ketahui berdasarkan dari hasil investasi di lapangan. Selain itu kualitas proyek juga harus dipertanyakan,” ungkapnya.
Menurut Muh Ansar, sesuai regulasi keterlambatan adalah peristiwa sanksi yang diakibatkan karena sepenuhnya kesalahan penyedia dalam memenuhi kesepakatan dalam kontrak. Keterlambatan bukan hanya tentang pemberian kesempatan 50 hari tapi juga tentang terlambat dari jadwal pelaksanaan bagian-bagian pekerjaan.
Pada peristiwa pemutusan kontrak denda keterlambatan menjadi salah satu klausul sanksi yang diterapkan. Karena bersifat kontraktual maka klausul keterlambatan dan sanksi denda harus jelas dan tegas disepakati dalam klausul kontrak khususnya pada syarat-syarat khusus kontrak agar tidak terjadi pertentangan pemahaman yang berujung pada kasus perdata dikemudian hari.
Menurut Muh Ansa lagi, meski adendum proyek di atur dalam regulasi. Namun tetap saja ada syarat yang harus dipenuhi serta dipatuhi oleh rekanan.
“Nah, ini yang menurut kami sangat urgen untuk diusut. Kami minta Polda Sulsel untuk segera melakukan pengusutan,” Ansar menegaskan.
Informasi yang dihimpun Laksus menyebutkan, proyek Intake air baku Parodo
menelan anggaran Rp39 miliar dan proyek ini pernah pembangunannya diprotes oleh warga sekitar lantaran, proyek disinyalir menutup parit hingga menyebabkan air sampai meluap ke jalan.
Selain dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas, rembesan air tersebut juga dikhawatirkan bisa memicu longsor.
Sekedar diketahui, proyek intake merupakan rangkaian pembangunan jaringan air baku di bawah pengawasan BBWS Pompengan Jeneberang. Pipa induknya melewati Kecamatan Saluputti di Lembang Boronan, Lembang Salu Tandung, Ratte Talonge.
Sementara pembangunan reservoir terletak di Lembang Ra’bung dan Tambanarang Kecamatan Saluputti. Pekerjaan ini telah berkontrak11 Mei 2022 dan ditarget rampung 31 Desember 2022.
Kelak proyek akan diserahkan kepada PDAM untuk dikelola untuk didistribusikan air bersih bagi masyarakat. Proyek ini bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dirjen Sumber Daya Air. (***)
Editor: Arjuna Sakti