PAREPARE — Banjir yang merendam Kota Parepare beberapa minggu lalu, mengakibatkan beberapa titik jalan berlubang serta rusak karena tergerus air.
Akibatnya mengganggu arus lalu lintas dan pengguna jalan. Tapi jalan berlubang dan tergerus saat ini terlihat mulai ditambal dan dibenahi.
Berdasarkan data jalan dalam wilayah Kota Parepare terdapat dua status jalan, yakni jalan nasional dan jalan kota. Jalan nasional terdapat sembilan ruas jalan dengan panjang sekitar 31,583 kilometer (Km).
Sedangkan status jalan kota terdapat 640 ruas jalan dengan panjang 640 ruas jalan dengan panjang 239,68 Km. Pasca banjir ini, memang meninggalkan jalan-jalan berlubang, baik status jalan nasional maupun status jalan kota.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Parepare Anasdar yang dihubungi, kemarin mengatakan, telah melakukan survei dan pengukuran terhadap jalan yang berlubang maupun tergerus dalam wilayah Parepare pasca banjir ini.
Meski demikian, ia melakukan hitung-hitungan terhadap titik persebaran jalan yang berlubang maupun tergerus. “Penambalan jalan berlubang, seperti di Jalan Mattirotasi mulai dilakukan,” ujarnya.
Menurutnya, ruas jalan yang berstatus jalan kota tentunya langsung disikapi untuk dilakukan penambalan yang nantinya memberikan kelancaran bagi arus lalu lintas.
“Tentunya kita tidak melakukan penambalan jalan berlubang kalau hujan. Kecuali tidak hujan, kita benahi dan tambal jalan-jalan yang berlubang itu,” katanya.
Lebih jauh Anasdar menjelaskan, ada beberapa ruas jalan status Jalan nasional yang berlubang tentunya akan dikoordinasikan dengan Balai Besar Jalan.
“Tadi juga kita sudah pantau Jembatan Sumpang Minangae. Termasuk dikoordinasikan dengan Balai Besar Jalan untuk segera ada tindak lanjut perbaikan,” ujarnya.
Anasdar menambahkan, masyarakat umum dapat melaporkan langsung adanya jalan-jalan nasional yang rusak melalui aplikasi ‘Jalan Kita’.
“Untuk mendapatkan aplikasi tersebut, dapat di download di Play Store. Aplikasi ini langsung terakses ke direktorat Bina Marga Kementrian PUPR dan Balai Besar Jalan Nasional di pusat,” jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Parepare H Kadarusman Mangurusi menambahkan, jalan-jalan berstatus jalan nasional yang rusak juga merupakan tanggung jawab pemerintah kota untuk dikoordinasikan dengan balai besar jalan.
“Koordinasi ini dengan harapan ada laporan, tentu ada respon tindak lanjut perbaikannya,” kata Kadarusman.
Kadarusman menambahkan, pihaknya juga memberikan apresiasi yang tinggi terhadap balai besar jalan yang merespon cepat adanya koordinasi pemerintah kora terkait jalan-jalan nasional yang rusak di Parepare.
“Kita apresiasi balai besar jalan atas koordinasi dan komunikasinya untuk menjadikan jalan nasional di Parepare tetap bagus sehingga berdampak terhadap arus lalu lintas yang lancar,” pungkas Kadarusman. (Udin)
Editor : Supardi