MALANG, BB – Supporter Arema, Aremania akan mengirimkan surat asa keadilan pengusutan tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan secara khusus kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Rencana pengiriman surat untuk Jokowi itu akan dilakukan Kamis (17/11/2022) lusa.
Isi surat untuk presiden itu merupakan gerakan perlawanan lanjutan Aremania untuk mendesak pemerintah lebih serius mengusut tuntas tragedi Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.
Itu dilakukan, karena hingga saat ini, dalam tragedi yang menyebabkan 135 orang tewas itu, hanya enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pada tragedi itu juga menimpa anak perempuan bernama Cahaya Meida Salsabila yang turut meninggal dunia atas rentetan tragedi Kanjuruhan.
Penyebab meninggalnya almarhum di karenakan almarhumah larut dalam kesedihan berkepanjangan atas meninggalnya ayah serta kakaknya dalam tragedi Kanjuruhan. Karena kesedihan yang teramat sangat, Salsabila mengalami sakit hingga meninggal dunia.
Gerakan pengiriman surat asa keadilan dilakukan untuk mendesak Presiden Jokowi selaku pimpinan tertinggi Republik Indonesia supaya bisa mengusut tuntas tragedi Kanjuruhan.
Rama Charis sebagai Ketua also, mengatakan bahwa tragedi Kanjuruhan bukan hanya urusan suporter, melainkan urusan kemanusiaan. Terlebih lagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) secara jelas dan tegas menyatakan bahwa tragedi Kanjuruhan merupakan pelanggaran HAM.
“Surat ini tidak akan hanya berwujud simbolis, tapi lebih kepada pesan tegas bahwa tidak ada tenggat waktu bagi arek Malang untuk memintakan keadilan bagi 136 nyawa dan korban luka-luka lainnya,” ujar Rama, Selasa (15/11/2022)
Aksi kirim surat asa keadilan akan dimulai dengan long march. Titik kumpul long march di Stadion Gajayana, kemudian berjalan menuju Kantor Pos Cabang Kota Malang.Aksi kirim surat asa keadilan tragedi Kanjuruhan ini merupakan gerakan yang terbuka bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Malang .
Bagi yang ingin terlibat dalam gerakan kirim surat asa keadilan ini diimbau untuk menulis surat keluh kesah atas pengusutan tragedi Kanjuruhan yang hingga lebih dari 40 hari pasca-tragedi, hanya ditetapkan enam orang tersangka.
Masyarakat diimbau untuk membawa amplop dan perangko untuk pengiriman surat asa keadilan. Nantinya di amplop yang berisi surat asa keadilan, pengirim dapat menuliskan tujuan surat, yakni “Kepada Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo”. (Yanti)