Terima BSU, Tenaga Non ASN Sinjai Sampaikan Terima Kasih Ke Bupati ASA

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB – Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dikucurkan Pemerintah bagi para pekerja yang terdaftar sebagai kepesertan BPJS Ketenagakerjaan, saat sudah bisa dicairkan oleh penerima manfaat melalui Kantor Pos Indonesia.

Seperti halnya di Kabupaten Sinjai, Sulsel, dimana sejak Kamis pekan lalu hingga saat ini, para penerima terlihat memadati Kantor Pos Cabang Sinjai yang berada di Jalan Persatuan Raya untuk mencairkan bantuan tersebut.

Seperti yang terpantau, mereka yang mendapat bantuan subsidi upah ini adalah didonminasi oleh para tenaga honorer atau non ASN di Lingkup Pemkab Sinjai.

Salah satu penerima BSU, Suryani Muhtar tenaga honorer di Dinas Sosial sekaligus relawan TAGANA, yang sudah mengabdi belasan tahun, mengaku sangat gembira dan tidak menyangka mendapat BSU sebesar Rp600.000. Baginya ini sangat membantu dan meringankan kebutuhan keluarga utamanya di masa serba sulit sekarang ini.

“Sebenarnya saya tidak menyangka kalau ada bantuan seperti ini dan baru pertama kalinya mendapatkan BSU dari Pemerintah,” katanya saat ditemui di Kantor Pos Sinjai, Selasa (8/11/2022)

Kendati demikian, Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah Sinjai kepada honorer yang gajinya tidaklah seberapa.

“Alhamdulillah, saya sampaikan terima kasih kepada pemerintah dan Bupati Sinjai yang telah mendaftakan kami sebagai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga kami bisa terima BSU. Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan saat ini,” ujarnya.

Hal sama diutarakan guru TK Aisyiyah II Sinjai Utara A. Jumrah Asni. Ia menyampaikan banyak terima kasih kepada pemerintah yang sudah menaruh perhatian kepada guru-guru honorer.

Ia mengungkapkan kelegaannya. BSU yang sudah lama ditunggu akhirnya cair. Bantuan yang diterima ini, katanya akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hati termasuk biaya hidup keluarga.

“Alhamdulillah ada tambahan biaya untuk menghidupi anak-anak. Mudah-mudahan bantuan seperti ini bisa berlanjut,” tuturnya.

Sebelumnya, Bupati Andi Seto Asapa (ASA) terus meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) dan pemerintah Desa untuk mendaftarkan pegawai non ASN dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu didorong Bupati ASA untuk memberi perlindungan jaminan sosial kepada pegawai Non ASN agar nyaman bekerja dan tercover dalam setiap program bantuan yang disalurkan oleh Pemerintah Pusat. (*/adv)

You may also like