Demi Sinjai Terang, Bupati Ratnawati Kawal Listrik Kampung Boja Hingga Menyala

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, SINJAI – Harapan warga Kampung Boja, Desa Puncak, Kecamatan Sinjai Selatan untuk menikmati layanan listrik kini menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Sinjai. Bupati Hj. Ratnawati Arif menegaskan komitmennya untuk pasang badan mengawal penyediaan jaringan listrik di wilayah tersebut meski harus berhadapan dengan kendala regulasi kawasan hutan lindung.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ratnawati saat menerima audiensi perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Boja (Amarah) di Rumah Jabatan Bupati Sinjai, Senin (6/4/2026). Pertemuan ini sekaligus menjawab kegelisahan warga yang sebelumnya sempat melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati pada pekan lalu.

Dalam penjelasannya, Bupati Ratnawati menekankan bahwa pemenuhan kebutuhan listrik bagi masyarakat adalah harga mati. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh berbagai langkah diplomasi, mulai dari koordinasi dengan PLN Sulselbartra hingga membawa persoalan ini ke tingkat pusat melalui Anggota Komisi VI DPR RI, Ismail Bachtiar, sejak tahun 2025.

“Waktu bertemu dengan PLN kami sudah perjuangkan, baik itu Kampung Menra, termasuk Kampung Boja. Ini juga sudah kami sampaikan langsung ke pak Dewan Komisi VI yang membidangi energi,” ujar Ratnawati meyakinkan para mahasiswa dan warga yang hadir.

Namun, ia tidak menampik adanya ganjalan teknis di lapangan. Pembangunan jaringan listrik di Kampung Boja terkendala aturan karena sebagian jalur tiang listrik harus melewati kawasan hutan lindung. Hal ini membuat pengerjaan tidak bisa serta-merta dilakukan tanpa adanya perizinan resmi dari kementerian terkait.

Terkait hambatan tersebut, Bupati memastikan program Sinjai Terang tidak akan berhenti di tengah jalan. Ia berjanji akan terus mengawal proses administrasi, termasuk bersurat ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan agar pihak PLN mendapatkan izin resmi untuk melintasi kawasan tersebut.

“Ini akan kami kawal bagaimana PLN bisa merealisasikan nanti, sisa menunggu aksi dengan bersurat ke Dinas Kehutanan Provinsi Sulsel,” tegasnya.

Senada dengan Bupati, perwakilan KPH Tangka, Syamsuar Rahman, memberikan pandangan teknis mengenai kondisi di lapangan. Menurutnya, rencana pengerjaan jaringan ini mencakup panjang total 3 kilometer, di mana 1 kilometer di antaranya masuk dalam area hutan lindung. Mengingat urgensi kebutuhan masyarakat, ia menyarankan agar langkah administratif segera dipercepat.

“Jaringan listrik yang direncanakan sepanjang 3 KM, hanya saja 1 KM masuk dalam kawasan hutan lindung. Karena sifatnya komersil, maka kami menyarankan PLN untuk bersurat ke Pemerintah Provinsi Sulsel,” jelas Syamsuar.

Merespon dorongan dari pemerintah daerah, Tim Leader Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN Sinjai, Ridho Hidayah, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut. Ia menyebutkan bahwa PLN akan segera melakukan kajian internal terkait kelayakan teknis dan skema kolaborasi yang mungkin diterapkan.

“Kedepan akan dilaksanakan pembahasan di internal PLN, untuk keputusannya nanti ada kajian dan kelayakan teknis yang harus dipertimbangkan. Ini skema baru dan kami berharap ada kolaborasi,” pungkas Ridho.

Audiensi ini juga turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setdakab Sinjai A. Irwansyahrahi Yusuf, Kadis LHK Sinjai H. Sofwan Sabirin, hingga jajaran OPD terkait lainnya. Dengan adanya langkah konkret ini, masyarakat Kampung Boja kini tinggal menunggu realisasi fisik agar kegelapan di wilayah mereka segera berganti terang. (Ads(

You may also like