BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, mendadak jadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan dugaan aktivitas judi sabung ayam yang kembali “berkibar” dengan bebas. Meski jelas melanggar hukum, praktik haram ini dilaporkan berjalan mulus tanpa hambatan berarti, memicu spekulasi liar di tengah masyarakat.
Isu adanya “tangan dingin” atau dukungan dari oknum tertentu menyeruak ke permukaan. Diduga kuat, keberanian para pelaku membuka arena secara terbuka karena adanya jaminan keamanan dari pihak-pihak di balik layar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan pada Minggu (05/04/2026), aktivitas ini bukan sekadar kejadian sesaat. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sorak-sorai di arena judi tersebut sudah terdengar sejak beberapa hari lalu.
“Betul pak, aktifitas judi sabung ayam tersebut sudah berlangsung sejak Jum’at hingga hari ini,” ungkap sumber tersebut dengan nada resah.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media justru menemui jalan buntu. Hingga berita ini ditayangkan, pucuk pimpinan kepolisian setempat terkesan menutup diri.
Kapolsek Bone-Bone, AKP Muhajir, yang dikonfirmasi via pesan singkat WhatsApp, tidak memberikan keterangan apa pun. Pesan yang dikirimkan hanya menunjukkan status “centang satu”, menandakan belum terbaca atau tidak aktif. Setali tiga uang, Kanit Reskrim Polsek Bone-Bone, IPDA Sudarman, juga memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi.
Ketidakhadiran tindakan tegas dari aparat penegak hukum hingga detik ini memperkuat dugaan adanya pembiaran. Warga berharap polisi tidak “main mata” dengan para pelaku judi dan segera membubarkan aktivitas yang meresahkan ketertiban umum tersebut. (Kaisar)