Viral Video ‘Smackdown’ di Kebun Sawit Lutra: Siswi SMP Diseret & Dikeroyok, Netizen Geram!

by Ardin
0 comments

BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Jagat maya kembali dihebohkan dengan potongan video brutal yang memperlihatkan aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja perempuan di bawah umur.

Bukannya mendapat empati, aksi kekerasan yang terjadi di tengah perkebunan sawit Desa Uraso, Luwu Utara ini justru direkam dan disebarluaskan hingga memicu gelombang kemarahan publik.

Peristiwa memilukan ini menimpa seorang perempuan berinisial M (13), seorang siswi SMPN 1 Masamba. Kejadian bermula pada Selasa (24/3) siang, saat korban diundang oleh rekannya berinisial S untuk bertemu. Namun, undangan tersebut ternyata merupakan “jebakan betmen”.

Setibanya di lokasi, M langsung disambut tindakan anarkis. Ironisnya, pengeroyokan ini tidak hanya melibatkan sesama remaja, tapi juga seorang oknum dewasa.

“Seorang pelaku dewasa bernama R (32) secara kejam menarik rambut korban dari atas motor hingga terseret dan dibanting. Setelah itu, sekitar lima orang lainnya ikut mengeroyok korban secara bergantian,” ungkap sumber yang mengetahui peristiwa itu.

Lebih miris lagi, saat korban tak berdaya menerima pukulan, beberapa orang di lokasi justru sibuk mengabadikan momen tersebut dengan kamera ponsel, yang kemudian menjadi bumerang setelah video tersebut viral, hingga menbuat Netizen geram.

Keluarga korban akhirnya resmi menempuh jalur hukum setelah video kekerasan tersebut meledak di media sosial. Laporan resmi masuk ke Polres Luwu Utara pada Selasa (31/3).

Ayah korban menegaskan tidak ada kata damai untuk para pelaku yang telah menginjak-injak harga diri dan fisik putrinya. “Keluarga sudah berkoordinasi dengan penasihat hukum. Dan kami Meminta aparat penegak hukum (APH) memproses semua yang terlibat, termasuk pelaku dewasa dan anak di bawah umur,” tegasnya.

Menanggapi kasus yang tengah menjadi sorotan ini, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana, yang dikonfirmasi Beritabersatu.com, kamis (2/4/2026), memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan. Saat ini, kata dia Unit PPA Satreskrim tengah fokus melengkapi alat bukti dan memeriksa saksi-saksi.

Namun, mengingat adanya keterlibatan pelaku di bawah umur, maka polisi akan menjalankan prosedur sesuai undang-undang sistem peradilan pidana anak.

“Berhubung terduga pelaku ada yang di bawah umur, maka diupayakan proses diversi dengan melibatkan pihak Bapas dan Dinas Sosial. Meski demikian, proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Iptu Kadek. (**)

You may also like