BERITABERSATU.COM, SINJAI – Di tengah bayang-bayang badai pemutusan kontrak yang menghantui sejumlah daerah, para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Sinjai akhirnya bisa bernapas lega. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai secara tegas menyatakan tidak akan mengambil langkah ekstrem untuk merumahkan pegawainya.
Isu pemberhentian PPPK memang menjadi perbincangan hangat publik dalam beberapa pekan terakhir. Hal ini dipicu oleh kebijakan sejumlah daerah yang mulai memberikan sinyal untuk merumahkan pegawai akibat keterbatasan APBD serta efisiensi dana transfer dari pemerintah pusat.
Di Sinjai sendiri, jumlah PPPK baik Penuh Waktu maupun Paruh Waktu mencapai ribuan orang. Meski ikut terdampak atas efisiensi dana pusat, Pemkab Sinjai memilih untuk tidak terburu-buru mengambil kebijakan yang merugikan para pegawai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sinjai, Andi Ilham Abubakar, menegaskan bahwa hingga saat ini opsi pemberhentian PPPK sama sekali tidak masuk dalam rencana pemerintah daerah.
“Belum ada rencana seperti itu (pemberhentian PPPK). Kita masih tetap mencari formula terbaik tanpa harus ada yang dikorbankan,” tegas Andi Ilham yang juga menjabat sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Sinjai, Kamis (2/4/2026).
Andi Ilham menambahkan bahwa saat ini pihaknya terus fokus mencari jalan keluar untuk menyeimbangkan kondisi keuangan daerah tanpa mengganggu stabilitas tenaga kerja yang ada.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai, Lukman Mannan, menjelaskan bahwa mekanisme kontrak kerja PPPK di Sinjai memang berlaku selama satu tahun. Namun, kontrak tersebut akan terus diperpanjang untuk tahun berikutnya setelah melalui proses evaluasi.
“Iya, tiap tahun (diperpanjang kontraknya),” kata Lukman Mannan singkat, memastikan bahwa proses administrasi tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan penegasan ini, ribuan PPPK di Bumi Panrita Kitta kini mendapatkan kepastian terkait status kerja mereka di tengah isu efisiensi anggaran yang melanda berbagai daerah di Indonesia. (Ads)